Aktualisasi Latsar di UPTD KPH Way Terusan
Bandar
Lampung -- Tingkat ketergantungan masyarakat terhadap pemanfaatan kawasan hutan sangat
tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang tinggal di dalam
kawasan hutan dan melakukan penggarapan lahan serta menggantungkan kehidupannya kepada lahan.
Selain itu masyarakat tidak memiliki
lahan di luar kawasan
hutan, sehingga ketergantungan yang terjadi harus dapat dikelola dengan baik. Dengan
banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada Garapan lahan memicu
lahirnya konflik tenurial dalam masyarakat. Dengan kondisi demikian, maka
Perhutanan Sosial merupakan salah satu upaya dalam rangka mengatasi
permasalahan di atas.
Dalam
rangka mengatasi potensi konflik tumpang tindih lahan di Hutan Produksi
Register 47 Way Terusan, telah dilakukan kegiatan optimalisasi pembentukan Kelompok
Tani Hutan (KTH). Pembentukan KTH
merupakan langkah awal dalam percepatan pelaksanaan Perhutanan Sosial.
Pembentukan KTH merupakan bagian dari aktualisasi Latihan Dasar Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Gamal
Muhammad Rizki selaku penyuluh kehutanan di KPH Way Terusan. KTH yang terbentuk
berada di Umbul Tasik, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten
Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 22 Maret hingga 29 April
2024. Kegiatan aktualiasi ini berhasil membentuk satu kelompok baru di Umbul
Tasik Register 47 KPH Way Terusan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi
contoh bagi daerah lain dalam mengelola potensi konflik tumpang tindih pada lahan
garapan.
Adapun
tahapan proses pelaksanaan kegiatan aktualiasasi dimulai dengan diskusi bersama
masyarakat yang memiliki potensi konflik tumpang tindih lahan. Dalam diskusi
terjadi perdebatan, masukan dan kesepakatan antar peserta. Kesepakatan
berupa persamaan pendapat untuk segera menyelesaikan
tumpang tindih yang terjadi. Setelah itu
dilanjutkan dengan pengecekan lokasi lahan yang akan dijadikan sebagai wilayah KTH.
Kemudian, dilakukan sosialisasi perhutanan sosial kepada masyarakat setempat.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya
keberlanjutan pengelolaan hutan dengan cara berkelompok.
Pembentukan KTH diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan pengelolaan lahan, mengurangi potensi konflik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Harapannya dengan terbentuknya KTH, dapat terwujud keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik di wilayah tersebut. Selain itu tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wujud komitmen KPH Way Terusan untuk terus mendampingi para petani mewujudkan pengelolaan lahan yang efektif, efisien, dan kondusif sehingga hasil hutan dapat termanfaatkan dengan baik sekaligus berdampak bagi seluruh masyarakat di sekitar Kawasan hutan.
Tag: UPTD KPH Way Terusan #Kelompok Tani #Penyuluh