Aktualisasi Latsar di UPTD KPH Way Terusan

Bandar Lampung -- Tingkat ketergantungan masyarakat terhadap pemanfaatan kawasan hutan sangat tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan dan melakukan penggarapan lahan serta menggantungkan kehidupannya kepada lahan. Selain itu masyarakat tidak memiliki lahan di luar kawasan hutan, sehingga  ketergantungan yang terjadi harus dapat dikelola dengan baik.  Dengan banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada Garapan lahan memicu lahirnya konflik tenurial dalam masyarakat. Dengan kondisi demikian, maka Perhutanan Sosial merupakan salah satu upaya dalam rangka mengatasi permasalahan di atas.

 

Dalam rangka mengatasi potensi konflik tumpang tindih lahan di Hutan Produksi Register 47 Way Terusan, telah dilakukan kegiatan optimalisasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH).  Pembentukan KTH merupakan langkah awal dalam percepatan pelaksanaan Perhutanan Sosial. Pembentukan KTH merupakan bagian dari aktualisasi Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Gamal Muhammad Rizki selaku penyuluh kehutanan di KPH Way Terusan. KTH yang terbentuk berada di Umbul Tasik, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 22 Maret hingga 29 April 2024. Kegiatan aktualiasi ini berhasil membentuk satu kelompok baru di Umbul Tasik Register 47 KPH Way Terusan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola potensi konflik tumpang tindih pada lahan garapan.

 

Adapun tahapan proses pelaksanaan kegiatan aktualiasasi dimulai dengan diskusi bersama masyarakat yang memiliki potensi konflik tumpang tindih lahan. Dalam diskusi terjadi perdebatan, masukan dan kesepakatan antar peserta. Kesepakatan berupa  persamaan pendapat untuk segera menyelesaikan tumpang tindih yang terjadi.  Setelah itu dilanjutkan dengan pengecekan lokasi lahan yang akan dijadikan sebagai wilayah KTH. Kemudian, dilakukan sosialisasi perhutanan sosial kepada masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya keberlanjutan pengelolaan hutan dengan cara berkelompok.

 

Pembentukan KTH diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan pengelolaan lahan, mengurangi potensi konflik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Harapannya dengan terbentuknya KTH, dapat terwujud keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik di wilayah tersebut. Selain itu tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wujud komitmen KPH Way Terusan untuk terus mendampingi para petani mewujudkan pengelolaan lahan yang efektif, efisien, dan kondusif sehingga hasil hutan dapat termanfaatkan dengan baik sekaligus berdampak bagi seluruh masyarakat di sekitar Kawasan hutan.

Tag: UPTD KPH Way Terusan #Kelompok Tani #Penyuluh