Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPHJP di 2 KPH
Bandar Lampung – Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Konsultasi Publik terkait penyusunan
Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
di Hotel Novotel Bandar Lampung. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan pentingnya konsultasi publik ini
sebagai upaya untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan yang lebih baik
dan bermanfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi daerah. "Konsultasi
publik ini merupakan wujud keterbukaan kami dalam perencanaan pengelolaan hutan
jangka panjang, dan kami berharap agar masyarakat dan semua pihak dapat
berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif," ujar beliau.
Kegiatan ini dihadiri oleh
berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemegang izin PBPH, Pemerintah
Kabupaten Pesawaran, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, UPT Kementerian Kehutanan
dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung yang terkait. Dalam konsultasi
publik ini, peserta diberikan paparan mengenai tujuan dan rencana RPHJP KPH,
termasuk program-program yang akan dilaksanakan, potensi manfaat yang akan
dihasilkan, serta strategi untuk menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi
melalui pengelolaan hutan.
Seluruh peserta juga diberi
kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan harapan mereka terhadap
pelaksanaan RPHJP ini. "Kami menghargai setiap masukan dari masyarakat dan
para ahli yang hadir, karena dukungan dan partisipasi mereka sangat penting
dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan," tambah Kepala
Dinas.
Dinas Kehutanan Provinsi
Lampung berharap bahwa kegiatan konsultasi publik ini dapat menjadi langkah
awal dalam menciptakan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku
kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga dan mengelola hutan di wilayah
Provinsi Lampung.
Tag: RPHJP KPH