Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Hadiri Rakornas 2025: Sinergi Pusat-Daerah Bangun Forest Governance yang Lebih Baik
Bandar Lampung — Kepala
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., menghadiri Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2025 antara pemerintah pusat dan
daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat 02 mei 2025. Rakornas yang bertema “Sinergi Membangun Hutan untuk Memperkuat Ekonomi
Wilayah” ini menjadi wadah penting dalam memperkuat kolaborasi
antarpemerintah untuk menghadapi tantangan sektor kehutanan nasional.
Pertemuan
ini mengangkat berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan kehutanan,
khususnya terkait dinamika hubungan antara pusat dan daerah. Salah satu isu
utama yang mengemuka adalah efek dari desentralisasi yang dinilai membuka ruang
terjadinya penyimpangan, termasuk korupsi. Namun, upaya resentralisasi yang
menjadi respons terhadap kondisi tersebut justru menimbulkan kemacetan
birokrasi.
Reformulasi
hubungan pusat dan daerah menjadi sangat mendesak. Perlu dibangun pola kerja yang kolaboratif
dan komunikatif, sehingga tercipta titik tengah yang adil dan efektif. Hal
ini juga menuntut penyempurnaan terhadap regulasi kehutanan, mulai dari
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri. Regulasi yang
ada saat ini dinilai sering kali belum menyelesaikan persoalan di tingkat
tapak.
Dalam
sesi diskusi, disampaikan pula pentingnya mengaktifkan kembali peran
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) secara maksimal. Tak hanya itu, KPH juga
perlu diberikan insentif, dukungan SDM, dan perumusan kebijakan yang lebih
baik, agar mampu menjalankan fungsi pengelolaan hutan secara profesional
dan adaptif.
Kepala
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., menegaskan
pentingnya sinergi dalam menghadapi tantangan sektor kehutanan. “Saya
percaya bahwa kerja kolaboratif dan koordinatif adalah jawaban kita untuk
memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) di Indonesia. Dengan
keterbukaan ruang komunikasi antara pusat dan daerah, persoalan di lapangan
akan lebih cepat terselesaikan,” ungkapnya.
Rakornas
ini juga menyoroti pentingnya pendekatan middle way atau jalan tengah
dalam menegakkan forest governance di tengah dinamika ekonomi politik saat
ini. Tidak bisa hanya berpihak pada kutub ekonomi (developmentalism)
maupun kutub lingkungan (environmentalism) semata. Harus ada
keseimbangan. Rumusannya jelas: “Hutan harus lestari, pembangunan tidak
boleh terhenti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti.”
Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya untuk terus membangun
komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, serta bersinergi dengan pemerintah
kabupaten dalam menyelesaikan berbagai tantangan pengelolaan hutan secara nyata
di lapangan.
Tag: #RakornasKehutanan2025 #HutanLestari #ForestGovernance #KPHAktif #SinergiPusatDaerah #KolaborasiHijau #DinasKehutananLampung #PembangunanBerkelanjutan #JagaHutanJagaKehidupan