Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Hadiri Rakornas 2025: Sinergi Pusat-Daerah Bangun Forest Governance yang Lebih Baik

Bandar Lampung — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2025 antara pemerintah pusat dan daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat 02 mei 2025.  Rakornas yang bertema “Sinergi Membangun Hutan untuk Memperkuat Ekonomi Wilayah” ini menjadi wadah penting dalam memperkuat kolaborasi antarpemerintah untuk menghadapi tantangan sektor kehutanan nasional.

Pertemuan ini mengangkat berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan kehutanan, khususnya terkait dinamika hubungan antara pusat dan daerah. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah efek dari desentralisasi yang dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan, termasuk korupsi. Namun, upaya resentralisasi yang menjadi respons terhadap kondisi tersebut justru menimbulkan kemacetan birokrasi.

Reformulasi hubungan pusat dan daerah menjadi sangat mendesak. Perlu dibangun pola kerja yang kolaboratif dan komunikatif, sehingga tercipta titik tengah yang adil dan efektif. Hal ini juga menuntut penyempurnaan terhadap regulasi kehutanan, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri. Regulasi yang ada saat ini dinilai sering kali belum menyelesaikan persoalan di tingkat tapak.

Dalam sesi diskusi, disampaikan pula pentingnya mengaktifkan kembali peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) secara maksimal. Tak hanya itu, KPH juga perlu diberikan insentif, dukungan SDM, dan perumusan kebijakan yang lebih baik, agar mampu menjalankan fungsi pengelolaan hutan secara profesional dan adaptif.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., menegaskan pentingnya sinergi dalam menghadapi tantangan sektor kehutanan. “Saya percaya bahwa kerja kolaboratif dan koordinatif adalah jawaban kita untuk memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) di Indonesia. Dengan keterbukaan ruang komunikasi antara pusat dan daerah, persoalan di lapangan akan lebih cepat terselesaikan,” ungkapnya.

Rakornas ini juga menyoroti pentingnya pendekatan middle way atau jalan tengah dalam menegakkan forest governance di tengah dinamika ekonomi politik saat ini. Tidak bisa hanya berpihak pada kutub ekonomi (developmentalism) maupun kutub lingkungan (environmentalism) semata. Harus ada keseimbangan. Rumusannya jelas: “Hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh terhenti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti.”

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya untuk terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, serta bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan berbagai tantangan pengelolaan hutan secara nyata di lapangan.


Tag: #RakornasKehutanan2025 #HutanLestari #ForestGovernance #KPHAktif #SinergiPusatDaerah #KolaborasiHijau #DinasKehutananLampung #PembangunanBerkelanjutan #JagaHutanJagaKehidupan