FGD Kebijakan Pemanfaatan Limbah Kotoran Gajah Sumatera
Tabik pun,
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan pengelola Taman Nasional Way Kambas (TNWK), mitra, dan perangkat desa penyangga TNWK tentang ‘’Kebijakan Pemanfaatan Limbah Kotoran Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis)’’ bertempat di Aula Kantor Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kamis (06/10/22).
Focus Group Discusion (FGD) bertujuan untuk memperoleh data dari Balai TNWK, mitra, dan perangkat desa penyangga TNWK berupa data primer dan sekunder terkait potensi pengelolaan limbah feses gajah. Dengan jumlah feses gajah yang melimpah tersebut, sampai saat ini belum ada pengelolaan atau pemanfaatan yang dilakukan oleh TNWK dan masyarakat dikarenakan terkendala regulasi.
Pemanfaatan limbah feses gajah diharapkan dapat dilakukan secara maksimal sesuai dengan kebutuhan baik di dalam atau di sekitar Taman Nasional Way Kambas secara terawasi, tercatat dan terukur.
Tag: tnwk, dishut, gajah sumatera