Kolaborasi Bersama Pemerintah Desa Dalam Program Percepatan Perhutanan Sosial

Bandar Lampung -- Dukungan Pemerintah Desa dalam menyukseskan Program Kehutanan di dalam Kawasan Hutan sangatlah penting.  Apalagi kondisi saat ini sudah banyak kawasan hutan yang terlanjur dimanfaatkan masyarakat dari generasi ke generasi selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Sebagai upaya untuk mendapatkan akses legal dalam pemanfaatan kawasan hutan, pada hari Senin tanggal 8 Februari 2024, UPTD KPH Batu Serampok melakukan Diskusi dan Koordinasi dengan Aparat Desa Panca Tunggal terkait Kemajuan dan Kendala Program Perhutanan Sosial yang ada di masyarakat desa panca tunggal. Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

100% wilayah administrasi desa panca tunggal berada di kawasan hutan, yaitu hutan produksi dan hutan lindung. Kawasan hutan lindung register 17 batu serampok di desa panca tunggal, seluas 247,35 hektar sedang dalam proses prakondisi persetujuan perhutanan sosial. Dalam kesempatan ini Kepala Seksi KSDAE, Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Batu Serampok menyampaikan kembali bahwa "Saat ini masih ada Program Pemerintah yang menguntungkan Masyarakat dan bisa dimanfaatkan untuk melegalkan pemanfaatan Kawasan Hutan lindung, yaitu dengan Program Perhutanan Sosial. Jangan sampai Masyarakat terlambat dan menyesal".

Upaya tindak lanjut yang akan dilakukan untuk mengurangi kecemasan Masyarakat terhadap Program Perhutanan Sosial, yaitu bukan lagi sosialisasi formal, tetapi menjadikan dialog ringan supaya lebih efektif dan tepat sasaran. Kegiatan ini akan melibatkan Kepala Desa, Kepala Dusun terkait hingga Ketua RT setempat.

Kolaborasi UPTD KPH Batu Serampok dan Aparat Desa Panca Tunggal, diharapkan dapat menarik Masyarakat untuk memahami dan bergabung dengan Program Perhutanan Sosial. Selain itu, dapat mendampingi Masyarakat untuk mencapai tujuan akhir Perhutanan Sosial yaitu Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.

Tag: UPTD KPH Batu Serampok, Perhutanan Sosial