Pembinaan KTH Oleh KJF Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
Bandar Lampung -- Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke KTH Wana Sinar Mentari pada tanggal 23 April 2024 yang lalu. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembinaan KTH di wilayah kerja UPTD KPH Muara Dua. Pembinaan tersebut dilakukan langsung oleh sub koordinator sub substansi penyuluh kehutanan dari Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Kehutanan beserta Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) penyuluh kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. “Pembinaan KTH ini ditujukan untuk persiapan pra-lomba Wana Lestari yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya”, ujar Ibu Farida Kurniati S, S.P selaku Sub Koordinator Sub Substansi Penyuluh Kehutanan.
Pembinaan dilakukan dengan mengunjungi rumah ketua KTH Wana Sinar Mentari yang berada di Kampung Purwanegara, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. KTH Wana Sinar Mentari berada di resort tiga UPTD KPH Muara Dua dengan jumlah anggota total 33 orang. KTH ini teregistrasi di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dengan nomor registrasi 140/ 080/ SK/ PR-PN/ VII/ 2018 pada tanggal 30 Juli 2018. Diskusi dilakukan bersama dengan ketua KTH dan beberapa pengurus yang juga turut hadir didampingi oleh KKPH beserta penyuluh kehutanan UPTD KPH Muara Dua. Sebagai KTH kelas pemula, fokus pembinaan KTH Sinar Wana Mentari adalah penguatan kelembagaan kelompok. Dimulai dari pengecekan kelengkapan kesekretariatan berupa buku tamu, buku kas kelompok, buku pertemuan kelompok dan lainnya, sampai dengan organisasi dan peran pengurus dalam kegiatan kelompok. Aspek penguatan kelembagaan dan kewilayahan kelompok dapat dilihat dari instrumen kriteria penilaian kelas kelompok. Oleh karena itu KJF penyuluh kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mendorong untuk dilakukan penilaian kelas kelompok secara rutin setiap tahun. “Penilaian kelas KTH sangat perlu dilakukan, bisa dilakukan sekali dalam setahun ataupun dua kali dalam setahun tergantung kebutuhan” jelas Ibu Ir. Septina Kusumo Widiningtyas sebagai KJF penyuluh kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Pembinaan
dilanjutkan dengan melakukan kunjungan lapangan sebagai upaya observasi potensi
yang dimiliki oleh KTH Wana Sinar Mentari. Dalam kunjungannya, tim Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung menyambangi lokasi budidaya gaharu yang dikelola
oleh kelompok. Usaha budidaya gaharu adalah kegiatan unggulan kelompok yang
dimiliki oleh KTH Wana Sinar Mentari. KTH ini sudah mampu menciptakan serum
atau inokulan sendiri, sehingga menghemat pengeluaran kelompok untuk kebutuhan
pengolesan kulit gaharu dalam proses inokulasi. Tidak hanya digunakan sendiri,
serum atau inokulan tersebut juga diperjualbelikan untuk kebutuhan masyarakat
sekitar yang juga melakukan usaha
budidaya pohon gaharu. Oleh karena kegiatan unggulan dan kemampuan
menciptakan produk usaha ini, KTH Wana Sinar Mentari dianggap memiliki potensi
untuk membentuk wadah organisasi usaha dan mampu naik kelas menjadi KTH kelas
Madya. Namun sebelum itu, kelompok harus mampu melengkapi kelengkapan
kesekretariatan dan organisasi KTH. Menurut Ibu Farida kelola kelembagaan KTH
Wana Sinar Mentari masih kurang dan perlu pembinaan yang lebih intensif.
Sedangkan kelola usaha KTH tersebut secara praktiknya sudah berjalan dan cukup
lumayan, namun perlu didukung dokumentasi yang lebih baik lagi. Menindaklanjuti
hal tersebut, penyuluh kehutanan UPTD KPH Muara Dua akan melakukan pembinaan
kelembagaan yang lebih intensif. Sehingga dapat mewujudkan KTH yang produktif,
mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.
Tag: UPTD KPH Muaradua #Penyuluh Kehutanan #KTH