Pemprov Lampung Sambut Baik Rencana Bungsu Group Kembangkan Wisata Penangkaran Rusa di Tahura Wan Abdul Rachman
Bandar
Lampung — Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyambut baik
rencana Bungsu Group untuk mengembangkan potensi wisata di Taman
Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR), khususnya pada kawasan Penangkaran
Rusa yang menjadi salah satu ikon konservasi satwa di Provinsi Lampung.
Kunjungan
manajemen Bungsu Group diterima langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat
Mirzani Djausal (28/10/2025), yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif
sektor swasta dalam mendukung pengembangan wisata alam berbasis konservasi.
Pemerintah menilai, keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan kawasan
konservasi menjadi langkah maju menuju pembangunan pariwisata berkelanjutan
yang sejalan dengan semangat Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Kolaborasi
untuk Penguatan Ekowisata Lampung
Rencana
pengembangan wisata penangkaran rusa ini tidak hanya bertujuan untuk
meningkatkan daya tarik wisata, tetapi juga menjadi model sinergi antara konservasi
dan ekonomi daerah. Konsep yang diusung Bungsu Group menitikberatkan pada wisata
edukatif, ramah lingkungan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal.
Melalui
pendekatan ini, Tahura Wan Abdul Rachman diharapkan dapat menjadi destinasi
ekowisata unggulan yang mampu memperkenalkan nilai-nilai pelestarian alam
kepada masyarakat sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar
kawasan. Selain menjadi tempat rekreasi yang menyegarkan, kawasan penangkaran
rusa juga akan difungsikan sebagai pusat edukasi lingkungan, tempat
belajar bagi pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum mengenai pentingnya
konservasi satwa dan ekosistem hutan.
Manfaat
Strategis bagi Daerah dan Masyarakat
Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung menjelaskan bahwa kerja sama pengembangan wisata
penangkaran rusa di Tahura WAR membawa berbagai manfaat nyata, baik secara
ekologis, sosial, maupun ekonomi. Beberapa
manfaat utama dari kolaborasi ini antara lain:
- Mengembangkan
dan memajukan daerah melalui sektor wisata. Kehadiran kawasan wisata
konservasi akan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan domestik maupun
mancanegara.
- Membuka
lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Masyarakat dapat berperan sebagai pemandu wisata,
pengelola area kuliner, penjaga kebersihan, hingga penyedia layanan
transportasi dan suvenir.
- Meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. Pengelolaan kawasan wisata akan
berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui retribusi dan aktivitas
ekonomi di sekitar kawasan.
- Menyediakan
outlet atau gerai pemasaran hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari seluruh Kesatuan Pengelolaan
Hutan (KPH) se-Provinsi Lampung, termasuk gerai anggrek khas Lampung,
yang menjadi nilai tambah bagi pengunjung.
- Mengurangi
beban pembiayaan dari APBD.
Pembiayaan kegiatan penangkaran rusa akan didukung oleh partisipasi dan
investasi pihak swasta, sehingga anggaran pemerintah dapat difokuskan pada
kegiatan konservasi lainnya.
Tahura WAR: Simbol Pelestarian Alam dan Edukasi Konservasi
Tahura
Wan Abdul Rachman merupakan kawasan konservasi penting di Provinsi Lampung
dengan luas sekitar 22.249,31 hektare, membentang di wilayah Kabupaten
Pesawaran dan sebagian Kota Bandar Lampung. Kawasan ini memiliki keanekaragaman
hayati yang tinggi dan berfungsi sebagai paru-paru kota serta benteng ekologis
wilayah pesisir.
Penangkaran
rusa di kawasan ini telah menjadi salah satu objek wisata favorit masyarakat.
Keberadaan rusa yang jinak dan mudah dijumpai menjadi daya tarik tersendiri
bagi pengunjung, terutama keluarga dan pelajar. Melalui pengembangan wisata
yang lebih terencana, kawasan ini diharapkan dapat dikelola dengan prinsip konservasi,
edukasi, dan rekreasi yang seimbang.
Kepala
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengembangan wisata di
kawasan konservasi harus tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan tidak
mengganggu fungsi ekologis hutan.
“Kami
menyambut baik rencana Bungsu Group untuk berkolaborasi mengembangkan wisata
penangkaran rusa di Tahura Wan Abdul Rachman. Namun kami juga menekankan
pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian
ekosistem. Tahura bukan hanya aset wisata, tetapi juga laboratorium alam yang
perlu dijaga keberlangsungannya,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Dinas
Kehutanan Siap Dukung Kolaborasi
Sebagai
perangkat daerah yang membidangi kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
berkomitmen memberikan dukungan teknis dan pengawasan terhadap rencana
pengembangan wisata ini. Dukungan tersebut mencakup pembinaan terhadap kelompok
masyarakat sekitar, pemantauan kesehatan satwa penangkaran, serta pengawasan
terhadap pemanfaatan lahan agar tetap sesuai dengan ketentuan konservasi.
Selain
itu, Dinas Kehutanan juga melihat potensi besar kerja sama ini dalam mengangkat
produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) Lampung ke tingkat yang lebih luas.
Dengan adanya gerai HHBK dan anggrek di kawasan wisata, masyarakat di sekitar
KPH dapat memperoleh akses pemasaran yang lebih baik, sehingga mendorong
pertumbuhan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan.
“Kami
berharap kolaborasi ini menjadi contoh kemitraan publik-swasta yang sukses di
bidang kehutanan dan konservasi. Dengan pengelolaan yang tepat, Tahura WAR
dapat menjadi ikon ekowisata Lampung sekaligus simbol keberhasilan pembangunan
berkelanjutan di daerah,” tambahnya.
Menuju
Lampung Maju Melalui Ekowisata
Kolaborasi
antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Bungsu Group diharapkan menjadi model
kemitraan publik-swasta (Public Private Partnership) yang berhasil dalam
mengelola kawasan konservasi menjadi sumber ekonomi baru tanpa mengabaikan
aspek ekologis.
Dengan
semangat Lampung Maju, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen
menjadikan Tahura Wan Abdul Rachman sebagai ikon ekowisata nasional yang
menggabungkan nilai konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat dalam
satu kesatuan yang harmonis.
“Tahura WAR bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik masyarakat Lampung dan generasi mendatang. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera,” tutup Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Tag: #Tahura #Rusa #Ekowisata



