Pemprov Lampung Sambut Baik Rencana Bungsu Group Kembangkan Wisata Penangkaran Rusa di Tahura Wan Abdul Rachman

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyambut baik rencana Bungsu Group untuk mengembangkan potensi wisata di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR), khususnya pada kawasan Penangkaran Rusa yang menjadi salah satu ikon konservasi satwa di Provinsi Lampung.

Kunjungan manajemen Bungsu Group diterima langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (28/10/2025), yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif sektor swasta dalam mendukung pengembangan wisata alam berbasis konservasi. Pemerintah menilai, keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan kawasan konservasi menjadi langkah maju menuju pembangunan pariwisata berkelanjutan yang sejalan dengan semangat Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.

Kolaborasi untuk Penguatan Ekowisata Lampung

Rencana pengembangan wisata penangkaran rusa ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata, tetapi juga menjadi model sinergi antara konservasi dan ekonomi daerah. Konsep yang diusung Bungsu Group menitikberatkan pada wisata edukatif, ramah lingkungan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal.

Melalui pendekatan ini, Tahura Wan Abdul Rachman diharapkan dapat menjadi destinasi ekowisata unggulan yang mampu memperkenalkan nilai-nilai pelestarian alam kepada masyarakat sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar kawasan. Selain menjadi tempat rekreasi yang menyegarkan, kawasan penangkaran rusa juga akan difungsikan sebagai pusat edukasi lingkungan, tempat belajar bagi pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum mengenai pentingnya konservasi satwa dan ekosistem hutan.

Manfaat Strategis bagi Daerah dan Masyarakat

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menjelaskan bahwa kerja sama pengembangan wisata penangkaran rusa di Tahura WAR membawa berbagai manfaat nyata, baik secara ekologis, sosial, maupun ekonomi.  Beberapa manfaat utama dari kolaborasi ini antara lain:

  1. Mengembangkan dan memajukan daerah melalui sektor wisata. Kehadiran kawasan wisata konservasi akan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
  2. Membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Masyarakat dapat berperan sebagai pemandu wisata, pengelola area kuliner, penjaga kebersihan, hingga penyedia layanan transportasi dan suvenir.
  3. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. Pengelolaan kawasan wisata akan berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui retribusi dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan.
  4. Menyediakan outlet atau gerai pemasaran hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Provinsi Lampung, termasuk gerai anggrek khas Lampung, yang menjadi nilai tambah bagi pengunjung.
  5. Mengurangi beban pembiayaan dari APBD. Pembiayaan kegiatan penangkaran rusa akan didukung oleh partisipasi dan investasi pihak swasta, sehingga anggaran pemerintah dapat difokuskan pada kegiatan konservasi lainnya.


Tahura WAR: Simbol Pelestarian Alam dan Edukasi Konservasi

Tahura Wan Abdul Rachman merupakan kawasan konservasi penting di Provinsi Lampung dengan luas sekitar 22.249,31 hektare, membentang di wilayah Kabupaten Pesawaran dan sebagian Kota Bandar Lampung. Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan berfungsi sebagai paru-paru kota serta benteng ekologis wilayah pesisir.

Penangkaran rusa di kawasan ini telah menjadi salah satu objek wisata favorit masyarakat. Keberadaan rusa yang jinak dan mudah dijumpai menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung, terutama keluarga dan pelajar. Melalui pengembangan wisata yang lebih terencana, kawasan ini diharapkan dapat dikelola dengan prinsip konservasi, edukasi, dan rekreasi yang seimbang.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengembangan wisata di kawasan konservasi harus tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan tidak mengganggu fungsi ekologis hutan.

“Kami menyambut baik rencana Bungsu Group untuk berkolaborasi mengembangkan wisata penangkaran rusa di Tahura Wan Abdul Rachman. Namun kami juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian ekosistem. Tahura bukan hanya aset wisata, tetapi juga laboratorium alam yang perlu dijaga keberlangsungannya,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Dinas Kehutanan Siap Dukung Kolaborasi

Sebagai perangkat daerah yang membidangi kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berkomitmen memberikan dukungan teknis dan pengawasan terhadap rencana pengembangan wisata ini. Dukungan tersebut mencakup pembinaan terhadap kelompok masyarakat sekitar, pemantauan kesehatan satwa penangkaran, serta pengawasan terhadap pemanfaatan lahan agar tetap sesuai dengan ketentuan konservasi.

Selain itu, Dinas Kehutanan juga melihat potensi besar kerja sama ini dalam mengangkat produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) Lampung ke tingkat yang lebih luas. Dengan adanya gerai HHBK dan anggrek di kawasan wisata, masyarakat di sekitar KPH dapat memperoleh akses pemasaran yang lebih baik, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi ini menjadi contoh kemitraan publik-swasta yang sukses di bidang kehutanan dan konservasi. Dengan pengelolaan yang tepat, Tahura WAR dapat menjadi ikon ekowisata Lampung sekaligus simbol keberhasilan pembangunan berkelanjutan di daerah,” tambahnya.

Menuju Lampung Maju Melalui Ekowisata

Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Bungsu Group diharapkan menjadi model kemitraan publik-swasta (Public Private Partnership) yang berhasil dalam mengelola kawasan konservasi menjadi sumber ekonomi baru tanpa mengabaikan aspek ekologis.

Dengan semangat Lampung Maju, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan Tahura Wan Abdul Rachman sebagai ikon ekowisata nasional yang menggabungkan nilai konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat dalam satu kesatuan yang harmonis.

“Tahura WAR bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik masyarakat Lampung dan generasi mendatang. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera,” tutup Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.


Tag: #Tahura #Rusa #Ekowisata