Penaman Pohon di Kota Baru dalam Rangka Meyambut Hari Menanam Pohon Indonesia

Tabik Pun

(Kota Baru) Dalam rangka meyambut Hari Menanam Pohon Indonesia, Bulan Menanam dan Pelihara Pohon, dan Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama beberapa UPT Kementerian LHK dan IPKINDO melakukan penaman pohon di Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, Kota Baru (28/10). Jenis tanaman yang digunakan pada kegiatan ini adalah MPTS dan pohon kayu. Untuk jenis PMTS bibit nangka sebanyak 1.500 batang dan bibit eucalyptus sebanyak 500 batang. Sementara untuk jenis tanaman kayu terdapat bibit mahoni sebanyak 1.500 batang.

Kegiatan penanaman pohon adalah salah satu implementasi kegiatan RHL dan merupakan usaha untuk mewujudkan kelestarian lingkungan. Kegiatan penanaman pohon juga merupakan upaya untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca yang merupakan indikator kinerja utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 yang tertuang dalam 33 Janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2019-2024. Kegiatan RHL adalah salah satu upaya untuk mencapai Janji Kerja ke 32, yaitu Mengelola Lingkungan Hidup Untuk Kesejahteraan Rakyat.

Tag: hmpi, kota baru