Pengelolaan Hutan Sosial berkelanjutan, tumbuhkan kebersamaan, wujudkan kesejahteraan

Bandar Lampung -- Tidak jauh dari jantung Ibukota Lampung, Pesawaran memiliki tempat menakjubkan, alam yang Indah dan potensi yang tak terbatas. Ini adalah rumah bagi mereka yang tak kenal lelah, yang bekerja keras untuk mempertahankan penghidupan mereka serta menjaga kelestarian hutan.

Pengelolaan kawasan hutan lindung oleh masyarakat yang telah di legalkan melalui Perhutanan Sosial memberi dampak positif bagi Ekologi, Ekonomi maupun Sosial. Gapoktanhut Pujo Makmur, Desa Banjaran, telah memperoleh Izin pengelolaan Perhutanan Sosial dan mendapatkan pendampingan dari KPH Pesawaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Dalam pendampingan dilakukan kolaborasi penta helix yang melibatkan berbagai unsur seperti akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas, serta media.

Dengan kolaborasi ini menjadikan Gapoktanhut Pujo Makmur sebagai salah satu lokasi laboratorium pendidikan "Hutan Pendidikan Gunung Bunder" baik dari Universitas, Peneliti, Lembaga swasta maupun masyarakat umum lainnya. Gapoktanhut Pujo Makmur juga menjadi salah satu lokus kegiatan IAD (Intergrated Area Develompent) Kabupaten Pesawaran, sesuai dengan Peraturan Bupati Kab. Pesawaran No 52 Tahun 2024.

Pengelolaan hutan yang berkelanjutan, mengoptimalisasi hutan lindung dengan agroforestri, melengkapi setiap strata tajuk dengen berbagai tanaman seperti kapulaga di strata tajuk bawah, cengkeh pala dan kakao di strata tajuk tengah dan durian serta karet sabagai strata tajuk atasnya. Dengan ini, pengolahan hutan lindung  mengintegrasikan nilai ekologi serta ekonomi bagi masyarakat.

Perjalanan ini jauh dari kata mudah untuk mencapai potensi yang sesungguhnya, ditengah tantangan issue exploitasi, deforestasi serta perubahan iklim.

Pengelolaan hutan lindung oleh Gapoktanhut Pujo Makmur, yang berada di bawah binaan KPH Pesawaran, mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pemerintah, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Gapoktanhut Pujo Makmur di Desa Banjaran adalah bukti nyata keberhasilan program Perhutanan Sosial dalam mendukung konservasi sekaligus meningkatkan ketahanan pangan daerah dan nasional. Selain memproduksi hasil hutan bukan kayu, pengelolaan ini membantu menjaga ketersediaan air tanah, mengurangi erosi, dan mendukung irigasi yang bermanfaat untuk pertanian di wilayah hilir.

Pemerintah tentu mendukung aktivitas produktif seperti ini. Kami memberikan pembinaan intensif, pendampingan, serta bantuan sarana-prasarana, seperti doom dryer untuk pasca panen,dan lainnya. Selain itu, kami juga memfasilitasi kelompok usaha perhutanan sosial agar dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas.

Dalam rangka mewujudkan akses pasar yang lebih luas dan menjangkau pasar Uni-Eropa, satu langkah pasti yang telah ditempuh yaitu melakukan pendaftaran eSTDB (elektronik Surat Tanda Budidaya) bagi anggota Perhutanan Sosial. Pendaftaran eSTDB pertama yang dilakukan pada areal Perhutanan Sosial di Indonesia. Dengan ini, komoditas perkebunan yang berasal dari dalam kawasan hutan dapat diakui sebagai salah satu potensi yang dihasilkan oleh kawasan hutan. Selain itu, dengan terdaftarnya pekebun ini akan membantu mendapatkan berbagai fasilitas pembinaan dari pemerintah seperti program penyaluran bibit, peremajaan, pemasaran, dan lain sebaginya.


Tag: UPTD KPH Pesawaran #Pujo Makmur #Banjaran #Perhutanan Sosial