Pengelolaan Hutan Sosial berkelanjutan, tumbuhkan kebersamaan, wujudkan kesejahteraan
Bandar Lampung -- Tidak jauh
dari jantung Ibukota Lampung, Pesawaran memiliki tempat menakjubkan, alam yang
Indah dan potensi yang tak terbatas. Ini adalah rumah bagi mereka yang tak
kenal lelah, yang bekerja keras untuk mempertahankan penghidupan mereka serta
menjaga kelestarian hutan.
Pengelolaan kawasan hutan
lindung oleh masyarakat yang telah di legalkan melalui Perhutanan Sosial
memberi dampak positif bagi Ekologi, Ekonomi maupun Sosial. Gapoktanhut Pujo
Makmur, Desa Banjaran, telah memperoleh Izin pengelolaan Perhutanan Sosial dan
mendapatkan pendampingan dari KPH Pesawaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Dalam pendampingan dilakukan
kolaborasi penta helix yang melibatkan berbagai unsur seperti akademisi,
bisnis, pemerintah, komunitas, serta media.
Dengan kolaborasi ini
menjadikan Gapoktanhut Pujo Makmur sebagai salah satu lokasi laboratorium
pendidikan "Hutan Pendidikan Gunung Bunder" baik dari Universitas,
Peneliti, Lembaga swasta maupun masyarakat umum lainnya. Gapoktanhut Pujo
Makmur juga menjadi salah satu lokus kegiatan IAD (Intergrated Area
Develompent) Kabupaten Pesawaran, sesuai dengan Peraturan Bupati Kab.
Pesawaran No 52 Tahun 2024.
Pengelolaan hutan yang
berkelanjutan, mengoptimalisasi hutan lindung dengan agroforestri, melengkapi
setiap strata tajuk dengen berbagai tanaman seperti kapulaga di strata tajuk
bawah, cengkeh pala dan kakao di strata tajuk tengah dan durian serta karet sabagai
strata tajuk atasnya. Dengan ini, pengolahan hutan lindung mengintegrasikan nilai ekologi serta ekonomi
bagi masyarakat.
Perjalanan ini jauh dari kata
mudah untuk mencapai potensi yang sesungguhnya, ditengah tantangan issue
exploitasi, deforestasi serta perubahan iklim.
Pengelolaan hutan lindung oleh
Gapoktanhut Pujo Makmur, yang berada di bawah binaan KPH Pesawaran, mendapat
apresiasi dan dukungan penuh dari pemerintah, khususnya Dinas Kehutanan
Provinsi Lampung. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah,
menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Gapoktanhut Pujo Makmur di Desa
Banjaran adalah bukti nyata keberhasilan program Perhutanan Sosial dalam
mendukung konservasi sekaligus meningkatkan ketahanan pangan daerah dan
nasional. Selain memproduksi hasil hutan bukan kayu, pengelolaan ini membantu
menjaga ketersediaan air tanah, mengurangi erosi, dan mendukung irigasi yang
bermanfaat untuk pertanian di wilayah hilir.
Pemerintah tentu mendukung aktivitas produktif seperti ini. Kami memberikan pembinaan intensif, pendampingan, serta bantuan sarana-prasarana, seperti doom dryer untuk pasca panen,dan lainnya. Selain itu, kami juga memfasilitasi kelompok usaha perhutanan sosial agar dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas.
Dalam rangka mewujudkan akses pasar yang lebih luas dan menjangkau pasar Uni-Eropa, satu langkah pasti yang telah ditempuh yaitu melakukan pendaftaran eSTDB (elektronik Surat Tanda Budidaya) bagi anggota Perhutanan Sosial. Pendaftaran eSTDB pertama yang dilakukan pada areal Perhutanan Sosial di Indonesia. Dengan ini, komoditas perkebunan yang berasal dari dalam kawasan hutan dapat diakui sebagai salah satu potensi yang dihasilkan oleh kawasan hutan. Selain itu, dengan terdaftarnya pekebun ini akan membantu mendapatkan berbagai fasilitas pembinaan dari pemerintah seperti program penyaluran bibit, peremajaan, pemasaran, dan lain sebaginya.
Tag: UPTD KPH Pesawaran #Pujo Makmur #Banjaran #Perhutanan Sosial