Penguatan KPH Menuju Pengelolaan Hutan Lestari: “Yang Jaga Hutan Harus yang Dekat dengan Hutan”
Bandar Lampung —
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengelolaan Lestari menyelenggarakan Sarasehan
Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tahun 2025, dengan mengusung
tagline “Yang Jaga Hutan Harus yang Dekat dengan Hutan” dan tema besar “Hutan
Harus Lestari, Pembangunan Tidak Boleh Berhenti, Masyarakat Sejahtera Pasti.”
Kegiatan ini digelar sebagai
bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola hutan di tingkat tapak
melalui peran aktif Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh Indonesia.
Melalui sarasehan ini, Kementerian Kehutanan berupaya memperkuat koordinasi,
sinkronisasi, dan kolaborasi lintas sektor serta multipihak, baik di
tingkat pusat maupun daerah, agar pengelolaan hutan dapat berjalan secara lebih
efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
KPH Sebagai Garda Terdepan
Pengelolaan Hutan Lestari
Direktur Jenderal Pengelolaan
Hutan Lestari dalam sambutannya menegaskan bahwa KPH merupakan ujung tombak
pengelolaan hutan di tingkat tapak. Melalui KPH, pengelolaan hutan dapat
dilakukan secara lebih terencana, terukur, adaptif terhadap perubahan sosial
dan ekologis, serta mampu menjawab tantangan lapangan secara langsung.
“Yang menjaga hutan haruslah
mereka yang dekat dengan hutan. Karena hanya mereka yang hidup berdampingan
dengan hutan yang benar-benar memahami denyut kehidupannya,” ungkapnya.
KPH hadir tidak sekadar sebagai
lembaga administratif, tetapi sebagai penjaga dan penggerak kelestarian
hutan di tingkat tapak. Melalui KPH, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan
hutan tidak hanya berorientasi pada pelestarian ekosistem, tetapi juga pada
kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Apresiasi bagi KPH Efektif:
Lampung Raih Pengakuan Nasional
Salah satu momen penting dalam
sarasehan ini adalah penyerahan Sertifikat Organisasi KPH Efektif Tahun 2024,
sebagai bentuk apresiasi kepada unit pelaksana teknis yang telah menunjukkan
kinerja terbaik dalam pengelolaan hutan lestari.
Provinsi Lampung patut berbangga
karena UPTD KPH Kotaagung Utara berhasil menerima sertifikat tersebut.
Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa KPH di Lampung mampu menjalankan fungsi
pengelolaan hutan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
KPH Kotaagung Utara dinilai
berhasil mengintegrasikan berbagai aspek pengelolaan, mulai dari perencanaan,
perlindungan kawasan, rehabilitasi lahan kritis, pemanfaatan hasil hutan bukan
kayu (HHBK), hingga pemberdayaan masyarakat melalui skema perhutanan
sosial. Capaian ini sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu
provinsi yang serius dalam membangun tata kelola kehutanan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi
Lampung, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan
tersebut.
“Kami bangga atas capaian UPTD
KPH Kotaagung Utara. Ini bukan hanya prestasi lembaga, tetapi juga hasil kerja
keras seluruh pihak — mulai dari petugas lapangan hingga masyarakat yang turut
menjaga kelestarian hutan. Ke depan, kami akan terus memperkuat kapasitas KPH
lain agar seluruh wilayah hutan di Lampung dapat dikelola secara efektif, adil,
dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hutan sebagai Nafas Kehidupan
dan Arah Pembangunan
Hutan bukan sekadar bentang alam,
tetapi nafas kehidupan. Ia melindungi sumber air, menyimpan karbon,
menjadi habitat keanekaragaman hayati, sekaligus sumber penghidupan bagi jutaan
manusia. Namun demikian, masih banyak kawasan hutan yang menghadapi tantangan
serius: konflik lahan, degradasi lingkungan, dan lemahnya pengawasan di tingkat
lapangan.
Dalam konteks inilah, KPH hadir
sebagai instrumen penting reformasi tata kelola hutan Indonesia. KPH
menjadi wadah yang memastikan pengelolaan hutan berjalan dengan prinsip
keberlanjutan, akuntabilitas, dan kesejahteraan sosial. KPH juga mendorong
tumbuhnya ekonomi hijau melalui pemanfaatan hasil hutan non kayu, seperti madu
hutan, rotan, bambu, kopi hutan, dan berbagai produk HHBK lainnya.
Melalui pendekatan yang inklusif,
KPH membangun hubungan yang erat antara manusia dan alam. Pengelolaan hutan
kini tidak hanya berorientasi pada kelestarian ekosistem, tetapi juga pada pembangunan
berkeadilan yang berpihak pada masyarakat di sekitar hutan.
Menuju Masa Depan Hijau
Indonesia
Sarasehan Penguatan KPH 2025
menjadi pengingat bersama bahwa menjaga hutan berarti menjaga masa depan.
Dengan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Indonesia berkontribusi besar
dalam mengurangi pemanasan global, menjaga keseimbangan ekosistem, dan menciptakan
ketahanan lingkungan jangka panjang.
Melalui slogan “Yang Jaga
Hutan Harus yang Dekat dengan Hutan,” semangat kolektif ini menegaskan
bahwa pelestarian tidak akan berhasil tanpa peran masyarakat, penyuluh, dan
petugas KPH yang bekerja langsung di lapangan. Dari hutan, lahirlah kehidupan;
dari pengelolaan yang baik, tumbuhlah kesejahteraan.
Dengan sinergi antara pemerintah
pusat, daerah, dan masyarakat, arah pengelolaan hutan Indonesia kini semakin
jelas. Kita bergerak menuju satu cita-cita besar:
Hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, masyarakat sejahtera
pasti.
Tag: KPH #KPHEfektif #KPH KotaagungUtara #lampung #DinasKehutananLampung #ProvinsiLampung



