UPTD KPH Batu Tegi bekerjasama dengan PT. Nestle Indonesia selenggarakan Sosialisasi Program Forestry Pillar III

Bandar Lampung -- Pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2024, telah diadakan sosialisasi yang penting dan komprehensif di Gapoktan Sidodadi, yang melibatkan tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu KTH Sidodadi 1, KTH Sidodadi 4, dan KTH Sidodadi 7. Acara ini merupakan bagian dari Program Forestry Pillar III, sebuah inisiatif yang diimplementasikan melalui kerjasama antara UPTD KPH Batu Tegi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan PT. Nestle Indonesia.

Program Forestry Pillar III memiliki beberapa tujuan utama, yang semuanya berfokus pada peningkatan kualitas tutupan lahan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan penanaman ini secara khusus ditujukan untuk area Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan Gapoktan Sidodadi. Dengan melibatkan masyarakat setempat dalam penanaman tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS) seperti Kemiri, Jengkol, dan Pinang, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda: meningkatkan tutupan lahan dan sekaligus menambah pendapatan anggota kelompok tani.

Tanaman MPTS seperti Kemiri, Jengkol, dan Pinang dipilih karena memiliki berbagai manfaat ekonomis dan ekologis. Kemiri, misalnya, adalah sumber minyak nabati yang bernilai tinggi di pasar. Jengkol, meskipun memiliki aroma khas yang kuat, merupakan salah satu sumber protein nabati yang penting dan banyak digemari di Indonesia. Pinang, selain digunakan sebagai bahan dalam tradisi budaya, juga memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Dengan menanam jenis tanaman ini, anggota kelompok tani dapat memperoleh hasil panen yang beragam dan berkelanjutan.

Selain kegiatan penanaman, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban kelompok dalam pengelolaan hutan. Ini mencakup pengelolaan kelembagaan, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan usaha. Peserta diberikan pengetahuan tentang bagaimana mengelola hutan secara efektif dan berkelanjutan, serta pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Dalam aspek kelola kelembagaan, kelompok tani diberikan pemahaman tentang struktur organisasi yang efektif, pembagian tugas yang jelas, dan cara membuat keputusan yang demokratis dan partisipatif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota kelompok memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan hutan.

Pada aspek kelola kawasan, peserta sosialisasi diajarkan tentang teknik-teknik pengelolaan lahan yang baik, termasuk metode penanaman yang tepat, pemeliharaan tanaman, dan pengendalian hama. Selain itu, juga ditekankan pentingnya konservasi sumber daya alam, seperti air dan tanah, untuk mendukung keberlanjutan ekosistem hutan.

Dalam hal kelola usaha, anggota kelompok diberikan wawasan tentang pengembangan usaha berbasis hasil hutan. Ini mencakup cara memanfaatkan hasil hutan secara optimal, strategi pemasaran, dan pengelolaan keuangan yang baik. Diharapkan, melalui peningkatan kapasitas ini, kelompok tani dapat mengembangkan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bahwa kelompok tani di Gapoktan Sidodadi semakin sadar akan pentingnya menjaga kawasan hutan. Mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan hutan yang lestari, tidak hanya untuk kepentingan lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Partisipasi aktif dan kolaboratif antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta seperti PT. Nestle Indonesia menjadi kunci sukses dalam upaya pelestarian hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang menuju pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat kerjasama dan komitmen yang kuat, tujuan dari Program Forestry Pillar III ini dapat tercapai dengan baik, membawa manfaat bagi lingkungan dan juga bagi kehidupan masyarakat di sekitar hutan.





Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

 

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 

Telp: (0721) 703177

Email:  [email protected]

 

Tag: UPTD KPH Batu Tegi #Forestry Pillar III