UPTD KPH Liwa Gelar Patroli Pengamanan Hutan Bersama Kepala Dinas Kehutanan

Bandar Lampung, 05 Februari 2024. UPTD KPH Liwa melaksanakan kegiatan Patroli Pengamanan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan. Kegiatan patroli dilaksanakan di areal Kelompok Tani Hutan Lereng Pesagi Pekon Fajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2024 ini juga diikuti langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan dan didampingi oleh Kepala UPTD KPH Liwa beserta Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan jajaran polisi kehutanan UPTD KPH Liwa.

Kegiatan Patroli diawali dengan sosialisasi dan diskusi di rumah ketua KTH Lereng Pesagi di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat. Tim patroli menyampaikan informasi berupa larangan menebang pohon dalam kawasan hutan serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga fungsi hutan. Lokasi patroli berada di Kawasan hutan lindung Reg. 43b wilayah kelola UPTD KPH Liwa.

Tujuan patroli kali ini, selain sebagai ajang silahturahmi kepada masyarakat juga untuk mengetahui kondisi flora dan fauna di dalam kawasan hutan. Tim patroli juga mengingatkan kepada masyarakat sekitar untuk selalu menjaga fungsi hutan dengan baik. H utan lindung sendiri mempunyai fungsi pokok sebagai sistem perlindungan penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Tag: UPTD KPH Liwa