AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) PEGAWAI DINAS KEHUTANAN PROVINSI LAMPUNG

Bandar Lampung -- Dalam rangka percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maka Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi dan sekaligus aktivasi IKD bagi pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Senin (2/5/2024).

 

Untuk mengaktifkan aplikasi KTP digital, kita hanya memerlukan smartphone dan KTP elektronik. Langkah-langkah atau prosedurnya melibatkan proses yang biasanya dilakukan melalui sistem yang disediakan oleh pemerintah (Disdukcapil) sebagai berikut ;

1.   Persiapan Dokumen

Siapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2.   Akses Sistem Online

Cek apakah proses aktivasi IKD dilakukan secara online melalui situs web atau aplikasi resmi yang disediakan oleh Dinas Kependudukan atau lembaga terkait. Pastikan Anda memiliki akses yang diperlukan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.

3.   Registrasi

Lakukan registrasi dengan mengikuti petunjuk yang ada di situs web atau aplikasi. Isi data yang diminta dengan benar, termasuk informasi pribadi dan nomor dokumen yang valid.

4.   Verifikasi Identitas

Proses ini mungkin memerlukan verifikasi identitas melalui mekanisme tertentu, seperti penggunaan e-KTP atau OTP (One-Time Password) yang dikirimkan melalui SMS atau email.

5.   Aktivasi

Setelah proses registrasi dan verifikasi selesai, lakukan aktivasi akun atau layanan IKD sesuai instruksi yang diberikan.

6.   Penyelesaian dan Konfirmasi

Pastikan untuk menyelesaikan semua langkah yang diperlukan dan konfirmasi bahwa aktivasi IKD Anda telah berhasil.

Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Rustam Efendi, S.Sos., M.M menjelaskan manfaat dari Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah mempermudah dalam mengakses layanan publik dimanapun dan kapanpun selama masih terhubung dengan internet, reduksi penggunaan dokumen fisik, peningkatan keamanan, efisiensi administrasi, mendukung transformasi digital oleh pemerintah dan meningkatkan layanan publik secara keseluruhan.

Tag: Identitas Kependudukan Digital