Audiensi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Tabik Pun

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (1/9/2022). Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara diwakili oleh Wakil Bupati Ardian Saputra, S.H. didampingi oleh Asisten 3 yang juga merangkap sebagai Plt Asisten 2 dan pejabat lainnya.

Di Kabupaten Lampung Utara terdapat HL Register 34 Tangkit Tebak seluas 27.000 Ha dan HL Register 24 Bukit Punggur seluas 1.500 Ha yang berada dalam pengelolaan UPTD KPH Tangkit Tebak. Kawasan hutan seluas 16.000 Ha telah mendapatkan persetujuan izin pengelolaan hutan melalui skema Perhutanan Sosial (PS) yang terdiri dari 14 ijin PS. Pemerintah Daerah Lampung Utara diharapkan dapat berperan dalam pembinaan dan fasilitasi pasca ijin kelompok PS agar tujuan hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terwujud. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara menyatakan kesiapannya dan akan berdiskusi lebih lanjut bentuk peran sertanya.

Tag: dishut, pemkab lampung utara, ps