Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Dukung Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Hutan Nasional
Bandar
Lampung, 22 Oktober 2025 — Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menunjukkan
komitmennya dalam memperkuat tata kelola rehabilitasi hutan nasional melalui
partisipasi aktif pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Norma,
Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Hutan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Hutan, Direktorat
Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH)
Kementerian Kehutanan, bertempat di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
(BPDAS) Way Seputih Way Sekampung, Bandar Lampung, pada 22–23 Oktober 2025.
Bimbingan
teknis tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan dari 17 BPDAS
se-Indonesia Barat, serta perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi Mangrove, Balai
Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung, dan Balai
Perhutanan Sosial (BPS) Palembang. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk
menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memperbarui pemahaman terkait
kebijakan penguatan kelembagaan dalam mendukung keberlanjutan rehabilitasi
hutan dan lahan di Indonesia.
Kelembagaan
sebagai Fondasi Keberhasilan Rehabilitasi Hutan
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y.
Ruchyansyah, M.Si., menyampaikan pandangan strategis mengenai pentingnya
kelembagaan sebagai pilar utama dalam pengelolaan dan rehabilitasi hutan.
Menurut beliau, keberhasilan program rehabilitasi tidak dapat hanya dilihat
dari output fisik berupa jumlah pohon yang ditanam atau luas lahan yang
direhabilitasi, tetapi juga dari kualitas kelembagaan yang mengelola, menjaga,
dan memelihara hasil rehabilitasi tersebut secara berkelanjutan.
“Kelembagaan
yang kuat adalah ruh dari keberlanjutan rehabilitasi hutan dan lahan. Sinergi
antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar
upaya rehabilitasi tidak berhenti pada kegiatan tanam, tetapi terus berlanjut
hingga tumbuh hasil yang nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,”
ujar Ruchyansyah.
Beliau
juga menegaskan bahwa Lampung memiliki pengalaman panjang dalam pelaksanaan
program rehabilitasi hutan yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat,
termasuk melalui skema Perhutanan Sosial dan Agroforestri Berbasis Komoditas
Unggulan, seperti kopi dan tanaman kehutanan multi guna. Dalam konteks ini,
kelembagaan masyarakat di tingkat tapak memegang peran penting sebagai
penggerak utama keberhasilan.
Kunjungan
Lapangan: Belajar dari Keberhasilan Masyarakat Giri Mulyo
Sebagai
bagian dari agenda kegiatan, para peserta melakukan kunjungan lapangan ke
Gapoktan Agro Mulyo Lestari di Desa Giri Mulyo, Kabupaten Lampung Timur, yang
berada di bawah binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Balak. Gapoktan
ini menjadi salah satu contoh konkret keberhasilan penguatan kelembagaan
masyarakat pasca program rehabilitasi hutan, di mana kelompok tani mampu
mengelola sumber daya hutan dengan pendekatan kolaboratif dan berorientasi pada
kesejahteraan.
Melalui
pembentukan kelembagaan yang kuat, Gapoktan Agro Mulyo Lestari tidak hanya
berhasil menjaga kelestarian hutan, tetapi juga mengembangkan berbagai kegiatan
ekonomi produktif seperti pengolahan hasil hutan bukan kayu, budidaya tanaman
tumpangsari, serta pengembangan ekowisata berbasis konservasi.
Inisiatif-inisiatif tersebut menjadi contoh nyata bahwa keberhasilan
rehabilitasi hutan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kemandirian kelembagaan
masyarakat di tingkat lokal.
Kegiatan
kunjungan ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama bagi para peserta dari
berbagai wilayah Indonesia untuk melihat secara langsung bagaimana sinergi
antara pemerintah daerah, KPH, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif
bagi keberlanjutan fungsi hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi
masyarakat sekitar.
Lampung
sebagai Laboratorium Sosial Penguatan Kelembagaan Kehutanan
Provinsi
Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang aktif dan inovatif
dalam pelaksanaan program Perhutanan Sosial dan Rehabilitasi Hutan, dengan
melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah,
akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga sektor swasta. Pendekatan
kolaboratif inilah yang menjadi dasar kuat bagi Lampung untuk terus memperkuat
kelembagaan kehutanan di tingkat tapak.
Melalui
kegiatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk
menjadikan Lampung sebagai contoh praktik baik (best practice) dalam penguatan
kelembagaan rehabilitasi hutan. Lampung berupaya menjadi laboratorium sosial
bagi pengembangan model pengelolaan hutan yang kokoh secara kelembagaan,
inklusif dalam partisipasi masyarakat, dan berkelanjutan secara ekologis serta
ekonomi.
“Kami
ingin Lampung tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan potensi hutan yang
luas, tetapi juga sebagai daerah yang memiliki sistem kelembagaan kehutanan
yang kuat dan mampu menjadi rujukan nasional,” tambah Ruchyansyah.
Sinergi
Menuju Keberlanjutan
Kegiatan
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi NSPK Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Hutan
ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk
memastikan keberlanjutan rehabilitasi hutan dan lahan di Indonesia. Melalui
peningkatan kapasitas kelembagaan, diharapkan program rehabilitasi hutan tidak
hanya memperbaiki kondisi ekologis, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan
ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat di sekitar hutan.
Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam setiap inisiatif nasional yang mendorong pengelolaan hutan lestari, berkeadilan, dan berdaya saing, demi mewujudkan Lampung Hijau, Lestari, dan Sejahtera.
Tag: RHL


