Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Dukung Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Hutan Nasional

Bandar Lampung, 22 Oktober 2025 — Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola rehabilitasi hutan nasional melalui partisipasi aktif pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Hutan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan, bertempat di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Way Seputih Way Sekampung, Bandar Lampung, pada 22–23 Oktober 2025.

Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan dari 17 BPDAS se-Indonesia Barat, serta perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi Mangrove, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung, dan Balai Perhutanan Sosial (BPS) Palembang. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memperbarui pemahaman terkait kebijakan penguatan kelembagaan dalam mendukung keberlanjutan rehabilitasi hutan dan lahan di Indonesia.

Kelembagaan sebagai Fondasi Keberhasilan Rehabilitasi Hutan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., menyampaikan pandangan strategis mengenai pentingnya kelembagaan sebagai pilar utama dalam pengelolaan dan rehabilitasi hutan. Menurut beliau, keberhasilan program rehabilitasi tidak dapat hanya dilihat dari output fisik berupa jumlah pohon yang ditanam atau luas lahan yang direhabilitasi, tetapi juga dari kualitas kelembagaan yang mengelola, menjaga, dan memelihara hasil rehabilitasi tersebut secara berkelanjutan.

“Kelembagaan yang kuat adalah ruh dari keberlanjutan rehabilitasi hutan dan lahan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar upaya rehabilitasi tidak berhenti pada kegiatan tanam, tetapi terus berlanjut hingga tumbuh hasil yang nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ruchyansyah.

Beliau juga menegaskan bahwa Lampung memiliki pengalaman panjang dalam pelaksanaan program rehabilitasi hutan yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui skema Perhutanan Sosial dan Agroforestri Berbasis Komoditas Unggulan, seperti kopi dan tanaman kehutanan multi guna. Dalam konteks ini, kelembagaan masyarakat di tingkat tapak memegang peran penting sebagai penggerak utama keberhasilan.

Kunjungan Lapangan: Belajar dari Keberhasilan Masyarakat Giri Mulyo

Sebagai bagian dari agenda kegiatan, para peserta melakukan kunjungan lapangan ke Gapoktan Agro Mulyo Lestari di Desa Giri Mulyo, Kabupaten Lampung Timur, yang berada di bawah binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Balak. Gapoktan ini menjadi salah satu contoh konkret keberhasilan penguatan kelembagaan masyarakat pasca program rehabilitasi hutan, di mana kelompok tani mampu mengelola sumber daya hutan dengan pendekatan kolaboratif dan berorientasi pada kesejahteraan.

Melalui pembentukan kelembagaan yang kuat, Gapoktan Agro Mulyo Lestari tidak hanya berhasil menjaga kelestarian hutan, tetapi juga mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi produktif seperti pengolahan hasil hutan bukan kayu, budidaya tanaman tumpangsari, serta pengembangan ekowisata berbasis konservasi. Inisiatif-inisiatif tersebut menjadi contoh nyata bahwa keberhasilan rehabilitasi hutan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kemandirian kelembagaan masyarakat di tingkat lokal.

Kegiatan kunjungan ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama bagi para peserta dari berbagai wilayah Indonesia untuk melihat secara langsung bagaimana sinergi antara pemerintah daerah, KPH, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif bagi keberlanjutan fungsi hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.

Lampung sebagai Laboratorium Sosial Penguatan Kelembagaan Kehutanan

Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang aktif dan inovatif dalam pelaksanaan program Perhutanan Sosial dan Rehabilitasi Hutan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga sektor swasta. Pendekatan kolaboratif inilah yang menjadi dasar kuat bagi Lampung untuk terus memperkuat kelembagaan kehutanan di tingkat tapak.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadikan Lampung sebagai contoh praktik baik (best practice) dalam penguatan kelembagaan rehabilitasi hutan. Lampung berupaya menjadi laboratorium sosial bagi pengembangan model pengelolaan hutan yang kokoh secara kelembagaan, inklusif dalam partisipasi masyarakat, dan berkelanjutan secara ekologis serta ekonomi.

“Kami ingin Lampung tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan potensi hutan yang luas, tetapi juga sebagai daerah yang memiliki sistem kelembagaan kehutanan yang kuat dan mampu menjadi rujukan nasional,” tambah Ruchyansyah.

Sinergi Menuju Keberlanjutan

Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi NSPK Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Hutan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan rehabilitasi hutan dan lahan di Indonesia. Melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, diharapkan program rehabilitasi hutan tidak hanya memperbaiki kondisi ekologis, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat di sekitar hutan.

Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam setiap inisiatif nasional yang mendorong pengelolaan hutan lestari, berkeadilan, dan berdaya saing, demi mewujudkan Lampung Hijau, Lestari, dan Sejahtera.


Tag: RHL