Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Yayasan IAR Indonesia dalam Diskusi Publik Jaringan Listrik Negara dan Upaya Konservasi Kukang Sumatera
Tabik Pun
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama Yayasan IAR Indonesia mengadakan acara ‘Diskusi Publik Jaringan Listrik Negara dan Upaya Konservasi Kukang Sumatera’ yang dilaksanakan pada Kamis (1/9/2022), di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Diskusi Publik dengan tema ‘Jaringan Listrik Negara dan Upaya Konservasi Kukang Sumatera’ diisi panel narasumber yang berasal dari PLN, BKSDA SKW III, Fakultas Pertanian Unila, dan Konsentris.id. Tujuan diselenggarakannya diskusi publik ini adalah untuk : (1) mengetahui dan memahami fenomena satwa liar khususnya Kukang dan jaringan listrik; (2) mendapatkan berbagai masukan, ide, pertimbangan dan kebijakan dari setiap pemangku kepentingan dalam penanganan Kukang Sumatera dan jaringan Listrik; dan (3) membangun kesepahaman dalam upaya konservasi satwa liar khususnya Kukang Sumatera dan mewujudkan jaringan listrik yang tangguh.
Diskusi kali ini juga menghasilkan beberapa hal yang akhirnya disepakati bersama oleh para pihak dan juga Rencana Tindak Lanjut untuk sebagai panduan kegiatan konservasi kedepan.
Tag: dishut, yayasan iar, pln, kukang sumatera