Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Hadiri Opening Ceremony Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Lampung

Bandar Lampung -- Dinas Kehutanan Provinsi Lampung turut serta dalam acara Opening Ceremony Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Lampung di Hotel Swissbell Lampung pada tanggal 31 Juli 2024. Acara ini merupakan inisiatif penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang berperan penting dalam menjaga dan mengelola sumber daya hutan di wilayah Lampung. Kehadiran perwakilan dari Dinas Kehutanan menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan transparansi di bidang kehutanan.

E-Monev (Electronic Monitoring and Evaluation) adalah sistem yang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik secara elektronik. Dengan peluncuran sistem ini, diharapkan setiap instansi pemerintah di Provinsi Lampung dapat lebih mudah mengakses dan menyajikan informasi kepada publik secara real-time, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menyatakan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya serta melayani permohonan informasi publik tersebut. "Hal ini juga dipertegas dalam peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2022 tentang monitoring dan evaluasi keterbukaan yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang akurat dan dapat dipercaya," ujarnya.

Selain itu, acara ini juga diisi dengan sesi sosialisasi mengenai penggunaan E-Monev, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai dalam mengoperasikan sistem tersebut. Dengan demikian, setiap instansi diharapkan dapat segera mengimplementasikan sistem ini dengan efektif.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung upaya keterbukaan informasi publik, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Provinsi Lampung. Semoga dengan adanya E-Monev, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan dan turut serta dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan.

 


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 

Telp: (0721) 703177

Email:  [email protected]

 

 

Tag: Keterbukaan Informasi Publik