Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Hadiri Opening Ceremony Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Lampung
Bandar
Lampung -- Dinas Kehutanan Provinsi Lampung turut serta dalam acara Opening
Ceremony Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik
se-Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi
Lampung di Hotel Swissbell Lampung pada tanggal 31 Juli 2024. Acara ini
merupakan inisiatif penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan
ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Kehutanan
Provinsi Lampung, yang berperan penting dalam menjaga dan mengelola sumber daya
hutan di wilayah Lampung. Kehadiran perwakilan dari Dinas Kehutanan menunjukkan
komitmen mereka dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan transparansi
di bidang kehutanan.
E-Monev
(Electronic Monitoring and Evaluation) adalah sistem yang dirancang untuk
memantau dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik secara elektronik.
Dengan peluncuran sistem ini, diharapkan setiap instansi pemerintah di Provinsi
Lampung dapat lebih mudah mengakses dan menyajikan informasi kepada publik
secara real-time, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah.
Dalam
sambutannya, Pj. Gubernur Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo dan
Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menyatakan bahwa setiap badan
publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan
informasi publik yang berada dibawah kewenangannya serta melayani permohonan
informasi publik tersebut. "Hal ini juga dipertegas dalam peraturan Komisi
Informasi nomor 1 tahun 2022 tentang monitoring dan evaluasi keterbukaan yang memberikan
jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang akurat dan
dapat dipercaya," ujarnya.
Selain
itu, acara ini juga diisi dengan sesi sosialisasi mengenai penggunaan E-Monev,
yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai
dalam mengoperasikan sistem tersebut. Dengan demikian, setiap instansi
diharapkan dapat segera mengimplementasikan sistem ini dengan efektif.
Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung upaya keterbukaan
informasi publik, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang
bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Provinsi
Lampung. Semoga dengan adanya E-Monev, masyarakat dapat lebih mudah mengakses
informasi yang dibutuhkan dan turut serta dalam pengawasan pelaksanaan
pemerintahan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung
Telp: (0721) 703177
Email: [email protected]
Tag: Keterbukaan Informasi Publik