Diseminasi Intergrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Pesawaran Tahun 2024-2030

Bandar Lampung --  Pengembangan wilayah terpadu merupakan konsep perhutanan sosial yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif. Sesuai Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan sosial. Para pihak yang berperan seperti Kementrian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, Akademisi, Swasta, Media dan tentunya masyarakat.

Pada tanggal 17 Oktober 2024 yang lalu telah dilaksanakan diseminasi IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Pesawaran sekaligus penandatanganan master plan IAD. Sampai dengan hari ini, Kabupaten Pesawaran menjadi Pemerintah daerah ke 19 se-Indonesia yang telah mengesahkan dokumen IAD, serta menetapkan IAD dalam  Peraturan Bupati Kabupaten Pesawaran.

Dalam acara diseminasi IAD Kabupaten Pesawaran turut hadir Bupati Pesawaran, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Kab. Pesawaran, OPD terkait baik Provinsi dan Kabupaten, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), Akademisi dari Universitas Lampung, BUMN PT Inhutani V, Bank BNI dan Bank Lampung, Swasta PT Barry Callebeut, PT Segar Bumi Kita, dan PT Olam Indonesia, serta dari Media Tribun.

Total KPS yang ada di KPH Pesawaran-Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sampai dengan saat ini ada 42 KPS dengan total anggota 2531,  luas 4209,33 Ha serta 54 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial.

Konsep IAD ini memiliki judul IAD "Rapih Berkilau". Rapih merupakan gabungan DAS yang menjadi lokus inti pengembangan IAD (DAS Way RAtai, Das Way PIdada dan Das Way PunduH), sedangkan berkilau merupakan visi Kabupaten Pesawaran 2024-2029 yaitu Maju Berkilau (Pesawaran Maju, Berdaya Saing, berkelanjutan dan Unggul).

Tujuan konsep IAD Rapih Berkilau ini adalah Mendukung pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan, Memperkuat ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan, Meningkatkan lapangan kerja untuk mendukung usaha menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, Meningkatkan pendapatan daerah melalui pengembangan usaha ekowisata dan agroindustri serta mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, Meningktankan pertumbuhan ekonomi sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.  Dalam pencapaian tujuan tersebut, fokus utama dalam pengembangan IAD Rapih Berkilau berada apa jasa lingkungan - ekowista dan agroforetry - agro industri.



 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

 

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 

Telp: (0721) 703177

Email:  [email protected]

 

 

Tag: UPTD KPH Pesawaran #IAD