Diseminasi Intergrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Pesawaran Tahun 2024-2030
Bandar Lampung -- Pengembangan wilayah terpadu merupakan konsep
perhutanan sosial yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif. Sesuai
Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan
pengelolaan perhutanan sosial. Para pihak yang berperan seperti
Kementrian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, Akademisi, Swasta, Media dan
tentunya masyarakat.
Pada tanggal 17 Oktober 2024 yang
lalu telah dilaksanakan diseminasi IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Pesawaran
sekaligus penandatanganan master plan IAD. Sampai dengan hari ini, Kabupaten
Pesawaran menjadi Pemerintah daerah ke 19 se-Indonesia yang telah mengesahkan
dokumen IAD, serta menetapkan IAD dalam
Peraturan Bupati Kabupaten Pesawaran.
Dalam acara diseminasi IAD
Kabupaten Pesawaran turut hadir Bupati Pesawaran, Direktur Pengembangan Usaha
Perhutanan Sosial, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Kab.
Pesawaran, OPD terkait baik Provinsi dan Kabupaten, Kelompok Perhutanan Sosial
(KPS), Akademisi dari Universitas Lampung, BUMN PT Inhutani V, Bank BNI dan
Bank Lampung, Swasta PT Barry Callebeut, PT Segar Bumi Kita, dan PT Olam
Indonesia, serta dari Media Tribun.
Total KPS yang ada di KPH
Pesawaran-Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sampai dengan saat ini ada 42 KPS
dengan total anggota 2531, luas 4209,33
Ha serta 54 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial.
Konsep IAD ini memiliki judul
IAD "Rapih Berkilau". Rapih merupakan gabungan DAS yang menjadi lokus
inti pengembangan IAD (DAS Way RAtai, Das Way PIdada dan Das Way PunduH),
sedangkan berkilau merupakan visi Kabupaten Pesawaran 2024-2029 yaitu Maju
Berkilau (Pesawaran Maju, Berdaya Saing, berkelanjutan dan Unggul).
Tujuan konsep IAD Rapih
Berkilau ini adalah Mendukung pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan, Memperkuat
ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan, Meningkatkan
lapangan kerja untuk mendukung usaha menurunkan angka kemiskinan dan
pengangguran, Meningkatkan pendapatan daerah melalui pengembangan usaha
ekowisata dan agroindustri serta mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, Meningktankan
pertumbuhan ekonomi sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah. Dalam pencapaian tujuan tersebut, fokus utama
dalam pengembangan IAD Rapih Berkilau berada apa jasa lingkungan - ekowista dan
agroforetry - agro industri.
Untuk informasi lebih lanjut,
silakan hubungi:
Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung
Telp: (0721) 703177
Email: [email protected]
Tag: UPTD KPH Pesawaran #IAD