Fenomena Banjir di Wilayah Provinsi Lampung Mengajarkan Kita Pentingnya Menanam Pohon

Bandar Lampung, 12 Februari 2024.  Bencana banjir yang terjadi diberbagai wilayah Provinsi Lampung belakangan ini disebabkan oleh dua faktor, faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam yang saat ini terjadi adalah masih luasnya lahan kritis. Luas Lahan Kritis di Provinsi Lampung berdasarkan dokumen Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Lahan (RPRL) 2020 -2024 seluas 102.154,49 hektare.

Banjir adalah bencana alam yang dapat merusak rumah dan harta benda kita. Menanam pohon di sekitar rumah dapat membantu mencegah banjir dengan dua cara. Pertama, pohon dapat berfungsi sebagai penghalang alami yang memperlambat aliran air hujan menuju rumah. Kedua, akar pohon memiliki kemampuan menyerap air dalam jumlah besar, mengurangi risiko kelebihan air yang membanjiri rumah kita. Dengan demikian, tindakan sederhana menanam pohon tidak hanya melindungi rumah dari bahaya banjir, tetapi juga mengurangi dampak ekonomi yang timbul akibat kerusakan yang disebabkan oleh banjir.

Dengan memahami manfaat menanam pohon, kita dapat membuat keputusan yang bijak untuk menghijaukan lingkungan sekitar kita. Tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk generasi mendatang. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, damai, dan lestari dengan menanam pohon di halaman rumah kita. Dengan begitu, kita tidak hanya menciptakan keindahan visual, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi lingkungan dan kesehatan kita.

Upaya Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk mencegah bencana banjir, antara lain melalui kegiatan penanaman pohon di daerah hulu, rehabilitasi lahan kritis, mengubah budaya tani hortikultura ke tanaman kayu-kayuan, serta membangun komitmen bersama antar OPD Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan nilai IKLH (Indeks Kulaitas Lingkungan Hidup).  Dengan meningkatnya nilai IKLH maka nilai ekologi hutan dapat meningkat dan luas lahan kritis dapat menurun.

Dengan adanya kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan maka prosentase kerusakan kawasan hutan dapat berkurang setiap tahunnya, selain itu kerjasama antar stakeholder yang terkait (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat) harus terjalin dengan kuat agar keberlanjutan pembangunan kehutanan dapat berjalan sehingga hutan dapat lestari dan masyarakat Sejahtera.

Tag: Bidang 3 #Banjir #lahan kritis #Rehabilitasi lahan