Fenomena Banjir di Wilayah Provinsi Lampung Mengajarkan Kita Pentingnya Menanam Pohon
Bandar Lampung, 12 Februari 2024. Bencana banjir yang terjadi diberbagai
wilayah Provinsi Lampung belakangan ini disebabkan oleh dua faktor, faktor alam
dan faktor manusia. Faktor alam yang saat ini terjadi adalah masih luasnya
lahan kritis. Luas Lahan Kritis di Provinsi Lampung berdasarkan dokumen Rencana
Pengelolaan Rehabilitasi Lahan (RPRL) 2020 -2024 seluas 102.154,49 hektare.
Banjir adalah bencana alam yang dapat merusak
rumah dan harta benda kita. Menanam pohon di sekitar rumah dapat membantu
mencegah banjir dengan dua cara. Pertama, pohon dapat berfungsi sebagai
penghalang alami yang memperlambat aliran air hujan menuju rumah. Kedua, akar
pohon memiliki kemampuan menyerap air dalam jumlah besar, mengurangi risiko
kelebihan air yang membanjiri rumah kita. Dengan demikian, tindakan sederhana
menanam pohon tidak hanya melindungi rumah dari bahaya banjir, tetapi juga
mengurangi dampak ekonomi yang timbul akibat kerusakan yang disebabkan oleh
banjir.
Dengan memahami manfaat menanam pohon, kita dapat membuat keputusan yang bijak untuk menghijaukan lingkungan sekitar kita. Tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk generasi mendatang. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, damai, dan lestari dengan menanam pohon di halaman rumah kita. Dengan begitu, kita tidak hanya menciptakan keindahan visual, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi lingkungan dan kesehatan kita.
Upaya
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk mencegah
bencana banjir, antara lain melalui kegiatan penanaman pohon di daerah hulu,
rehabilitasi lahan kritis, mengubah budaya
tani hortikultura ke tanaman kayu-kayuan, serta membangun komitmen bersama antar OPD Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan nilai IKLH (Indeks
Kulaitas Lingkungan Hidup). Dengan
meningkatnya nilai IKLH maka nilai ekologi hutan dapat meningkat dan luas lahan
kritis dapat menurun.
Dengan adanya
kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan maka prosentase kerusakan kawasan hutan
dapat berkurang setiap tahunnya, selain itu kerjasama antar stakeholder
yang terkait (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat) harus
terjalin dengan kuat agar keberlanjutan pembangunan kehutanan dapat berjalan
sehingga hutan dapat lestari dan masyarakat Sejahtera.
Tag: Bidang 3 #Banjir #lahan kritis #Rehabilitasi lahan