FGD Penyelesaian Konflik Register 45

Tabik pun,

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama Kepala Bidang Konservasi dan Perlindungan dan Kepala KPH Sungai Buaya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) membahas permasalahan-permasalahan yang ada di kawasan hutan negara Register 45. FGD diselenggarakan oleh POLRES Mesuji, bertempat di Aula Polres Mesuji (28/09/2022).

Register 45 Mesuji adalah kawasan hutan negara seluas 43.100 Ha sesuai dengan  SK Menteri Kehutanan nomor 93/Kpts-II/1997. Beberapa masalah yang dibahas dalam kegiatan ini, yaitu: (1) Maraknya perambahan/perladangan di dalam kawasan hutan Register 45; (2) Adanya jaringan listrik di dalam kawasan hutan; (3) Bagaimana mencari model penyelesaian konflik yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Dari hasil diskusi  disusun rencana tindak lanjut kedepannya, yaitu :

  1. Untuk strategi jangka pendek akan dilakukan pendataan ulang perambah oleh pihak-pihak terkait, antara lain, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Polres Mesuji, dan juga PT. Silva Inhutani Lampung.
  2. Untuk strategi jangka menengahnya akan membuat rekomendasi pembentukan tim terpadu untuk penyelesaian konflik yang terjadi di Register 45.

Tag: konflik, register 45, polres mesuji, silva inhutani