FGD Penyelesaian Konflik Register 45
Tabik pun,
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama Kepala Bidang Konservasi dan Perlindungan dan Kepala KPH Sungai Buaya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) membahas permasalahan-permasalahan yang ada di kawasan hutan negara Register 45. FGD diselenggarakan oleh POLRES Mesuji, bertempat di Aula Polres Mesuji (28/09/2022).
Register 45 Mesuji adalah kawasan hutan negara seluas 43.100 Ha sesuai dengan SK Menteri Kehutanan nomor 93/Kpts-II/1997. Beberapa masalah yang dibahas dalam kegiatan ini, yaitu: (1) Maraknya perambahan/perladangan di dalam kawasan hutan Register 45; (2) Adanya jaringan listrik di dalam kawasan hutan; (3) Bagaimana mencari model penyelesaian konflik yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.
Dari hasil diskusi disusun rencana tindak lanjut kedepannya, yaitu :
- Untuk strategi jangka pendek akan dilakukan pendataan ulang perambah oleh pihak-pihak terkait, antara lain, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Polres Mesuji, dan juga PT. Silva Inhutani Lampung.
- Untuk strategi jangka menengahnya akan membuat rekomendasi pembentukan tim terpadu untuk penyelesaian konflik yang terjadi di Register 45.
Tag: konflik, register 45, polres mesuji, silva inhutani