Halal Bihalal ala UPTD KPH Way Terusan
Taqabbalallahu
minna wa minkum taqabbal ya karim "Semoga Allah menerima amal kami dari
kalian, terimalah ya Yang Maha Mulia”.
Setelah
Cuti Bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, UPTD KPH Way Terusan
melaksanakan Halal Bihalal dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
pada Selasa 16 April 2024. Kegiatan
Halal Bihalal UPTD KPH dilaksanakan di Kantor UPTD KPH di Kompleks Pemda
Lampung Tengah dihadiri oleh seluruh Personil UPTD KPH Way Terusan (Pejabat
Struktural, Penyuluh, Polhut dan Staf KPH).
Dalam
kegiatan Halal Bihalal, Kepala UPTD KPH Way Terusan menyampaikan permohonan
maaf lahir dan batin atas segala salah dan khilaf baik yang disengaja maupun
yang tidak disengaja selama berinteraksi. Selain itu juga dilakukan Review
terkait target kinerja UPTD KPH sebelum hari Raya Idul Fitri. Dalam pertemuan
juga diskusikan berbagai kondisi terakhir di lapangan, baik di Kawasan Hutan
Lindung Register 08 Rumbia maupun di Hutan Produksi Registrasi 47 Way Terusan.
Kordinator
Penyuluh dan Kepala Unit Polhut juga menyampaikan laporan terkait Progres
kinerja masing-masing. Koordinator Penyuluh menyampaikan bahwa sudah terbit
Registrasi KTH di Hutan Lindung Register 08 Rumbia. Registrasi pada KTH Wana
Mukti dan Wana Lestari Desa Cempaka Putih Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten
Lampung Tengah sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
Nomor SK.81/V.24/B.IV.1/2024 tanggal 28
Maret 2024 tentang Nomor Registrasi Kelompok Tani Hutan di Provinsi Lampung. Harapannya
dengan telah diterbitkannya Nomor Registrasi KTH, Penyuluh dapat melaksanakan
Pembinaan lebih lanjut terhadap KTH yang telah teregistrasi oleh Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung.
Tag: UPTD KPH Way Terusan