Halal Bihalal ala UPTD KPH Way Terusan

Taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal ya karim "Semoga Allah menerima amal kami dari kalian, terimalah ya Yang Maha Mulia”.

Setelah Cuti Bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, UPTD KPH Way Terusan melaksanakan Halal Bihalal dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada Selasa 16  April 2024. Kegiatan Halal Bihalal UPTD KPH dilaksanakan di Kantor UPTD KPH di Kompleks Pemda Lampung Tengah dihadiri oleh seluruh Personil UPTD KPH Way Terusan (Pejabat Struktural, Penyuluh, Polhut dan Staf KPH).  

Dalam kegiatan Halal Bihalal, Kepala UPTD KPH Way Terusan menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas segala salah dan khilaf baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja selama berinteraksi. Selain itu juga dilakukan Review terkait target kinerja UPTD KPH sebelum hari Raya Idul Fitri. Dalam pertemuan juga diskusikan berbagai kondisi terakhir di lapangan, baik di Kawasan Hutan Lindung Register 08 Rumbia maupun di Hutan Produksi Registrasi 47 Way Terusan.

Kordinator Penyuluh dan Kepala Unit Polhut juga menyampaikan laporan terkait Progres kinerja masing-masing. Koordinator Penyuluh menyampaikan bahwa sudah terbit Registrasi KTH di Hutan Lindung Register 08 Rumbia. Registrasi pada KTH Wana Mukti dan Wana Lestari Desa Cempaka Putih Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Nomor  SK.81/V.24/B.IV.1/2024 tanggal 28 Maret 2024 tentang Nomor Registrasi Kelompok Tani Hutan di Provinsi Lampung. Harapannya dengan telah diterbitkannya Nomor Registrasi KTH, Penyuluh dapat melaksanakan Pembinaan lebih lanjut terhadap KTH yang telah teregistrasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Tag: UPTD KPH Way Terusan