Harmoni Alam dan Manusia: Kehidupan Desa di Sekitar dan di Dalam Kawasan Hutan

Bandar Lampung -- Kawasan hutan sering kali menjadi simbol kekayaan alam yang melimpah, namun dibalik keindahannya terdapat kehidupan masyarakat desa yang hidup berdampingan dengan alam. Desa-desa yang berada di sekitar atau di dalam kawasan hutan seringkali menjadi gambaran keharmonisan antara manusia dan lingkungannya. Lalu bagaimana dinamika kehidupan di desa-desa yang berada di sekitar dan di dalam hutan provinsi lampung?

Menurut Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Kawasan hutan negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No. 256/Kpts-II/2000 seluas 1.004.735 hektar (28,45% luas wilayah).

Berdasarkan kewenangan kewenangan bidang kehutanan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung berwenang mengelola 564.954 hektar Kawasan hutan negara. Luasan tersebut mencakup beberapa fungsi Kawasan hutan diantaranya hutan taman raya wan abdul rachman seluas 22.249 hektar, Kawasan hutan lindung 317.615 hektar, dan Kawasan hutan produksi seluas 225.090 hektar.

Desa-desa yang berada di kawasan sekitar hutan sering kali menjadi penjaga alam yang tak tergantikan. Masyarakat desa memahami pentingnya keberadaan hutan bagi kehidupan mereka. Mereka bergantung pada sumberdaya hutan sebagai sumber kehidupan utama bagi mereka. Di Provinsi Lampung setidaknya terdapat 683 desa di sekitar/dalam Kawasan hutan.


Sementara itu, ada juga desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan, hidup beriringan dengan flora dan fauna yang berlimpah. Desa-desa semacam ini seringkali menjadi penjaga terdepan dalam pelestarian keanekaragaman hayati. Meskipun hidup dalam keterbatasan, masyarakat desa ini menjalankan praktik-praktik berkelanjutan dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Meskipun desa-desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan memiliki kesadaran akan pentingnya pelestarian alam, mereka juga menghadapi berbagai tantangan. Eksploitasi ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, perubahan iklim, dan konversi lahan menjadi pertanian atau perkebunan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hutan dan kehidupan masyarakat desa.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal. Salah satu program pembangunan berkelanjutan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pengelolaan sumber daya alam adalah program perhutanan sosial. Melalui program perhutanan sosial kepentingan masyarakat dihargai dan keberlangsungan lingkungan berkelanjutan.

Desa-desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan merupakan bagian integral dari ekosistem yang rapuh ini. Masyarakat desa memiliki peran penting dalam pelestarian alam, dan keberlangsungan hidup mereka sangat bergantung pada kelestarian hutan dan lingkungan sekitarnya. Dengan kerjasama yang kokoh antara berbagai pihak, kita dapat memastikan bahwa keharmonisan antara manusia dan alam tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Tag: Desa sekitar hutan