Ikuti Rapat Kerja Ekoregion Sumatera Tahun 2024; Pembinaan, Pengendalian & Pengawasan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan di Provinsi Lampung Masih Terhalang Berbagai Kendala
Bandar Lampung --– Kepala
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si. mengikuti rapat
kerja ekoregion sumatera tahun 2024.
Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan diantaranya
eselon 2 lingkup sekretariat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Pemerintah Daerah di Ekoregion Sumatera (Bappeda, Dinas Kehutanan, dan Dinas
Lingkungan Hidup), UPT KLHK di Ekoregion Sumatera, Pusat Studi Lingkungan Hidup
Perguruan Tinggi, dan Akademisi. Rapat kerja ini diselenggaran oleh Pusat
Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Sekretariat Jenderal Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis
(16/05/2024).
Acara yang berlangsung selama
2 (dua) hari ini mengambil tema “Kolaborasi dan Sinergitas Pembangunan
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berbasis Landscape dan Seascape di Ekoregion
Sumatera”. Pada acara tersebut Kepala Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung berkesempatan menjadi narasumber pada sub tema
Kolaborasi Pengelolaan Sampah dan Pencemaran Pengendalian “Potret, Evaluasi,
Strategi/Rencana Aksi Kolaborasi Pengendalian Pembangunan LHK di Ekoregion
Sumatera”.
Dalam sesi presentasinya, Ir.
Y. Ruchyansyah, M.Si. menyampaikan beberapa poin penting terkait kendala
Pembinaan, Pengendalian & Pengawasan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan di
Provinsi Lampung antara lain:
1. Kewenangan
yang Tersentralisasi. Menyebabkan terbatasnya/lemahnya/tidak jelasnya batas
kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi, termasuk dalam melakukan pembinaan,
pengendalian dan pengawasan.
2. Konflik
Tenurial. Sebagian besar wilayah izin PBPH yang terlanjur “dikuasai” oleh
masyarakat menimbulkan konflik terutama antara masyarakat dengan pemegang izin
yang sampai saat ini belum dapat teratasi.
3. Sumber
Daya yang terbatas. Baik berupa Sumber Daya Manusia maupun minimnya anggaran.
4. Tantangan
Hukum dan Regulasi. Penegakan hukum yang lemah sehingga banyak kasus yang tidak
dapat tertangani dan terhenti di tengah jalan, serta perbedaan interpretasi dan
penerapan peraturan kehutanan antara pusat dan daerah menyebabkan kesulitan
dalam melaksanakan pengawasan.
Selain sesi presentasi, rapat
kerja juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang
memungkinkan peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber. Hal ini
menciptakan suasana yang dinamis dan produktif, di mana banyak ide dan solusi inovatif
yang muncul untuk mendukung Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
Rapat kerja ini merupakan
pemantapan milestone dari Langkah korektif menuju peningkatan
produktifitas tapak hutan dan lingkungan serta memastikan keberlanjutan
pemanfaatannya bagi generasi mendatang.
P3E Sumatera Bersama pihak pusat dan daerah melakukan kolaborasi dan
sinergitas peningkatan pengendalian Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan
di ekoregion Sumatera.
Tag: Rapat Kerja Ekoregion Sumatera Tahun 2024