KEGIATAN BERBAGI DWP DINAS KEHUTANAN PROVINSI LAMPUNG UPTD KPH WAY TERUSAN

Bandar Lampung – Pada tanggal 11 September 2024 yang lalu, DWP Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan UPTD KPH Way Terusan mengadakan kegiatan Berbagi di Pondok Pesantren Fathul Falah di Dusun SP3 Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

 

Pondok Pesantren Fathul Falah merupakan salah satu pondok pesantren yang berada di dalam Kawasan hutan Register 47 Way Terusan. Santri pada Pondok Pesantren Fathul Falah berjumlah 65 anak, 37 laki-laki dan 28 Prempuan. Sarana dan Prasarana pada pondok pesantren ini masih terbilang kurang memadahi, terlihat dari kondisi bangunan yang masih perlu diperbaiki baik Masjid, tempat belajar mengaji maupun pondok-pondok untuk santri beristirahat/tidur.

 

Kegiatan berbagi di Pondok Pesantern dihadiri oleh Ketua DWP Dinas Kehutanan Provinsi Ibu Septina Y. Ruchyansyah, Ketua DWP UPTD KPH Way Terusan dan Perwakilan dari Pondok Pesantren serta Para Santriwan dan Santriwati. Ibu Septina Y. Ruchyansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Berbagi yang dilaksanakan semoga menjadi catatan amal kebaikan bagi kita dan segala sesuatu/bingkisan yang diberikan merupakan tanda cinta dan kasih saying dari KPH Way Terusan dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung kepada para Santri di Ponpes Fathul Falah. Bingkisan yang diberikan berupa Sembako, Bibit dan Dana Bantuan untuk operasional Pondok Pesantren.

 

Bibit yang diberikan sebagai bingkisan adalah jenis Alpukat Siger. Harapannya dengan diberikan bibit tersebut, menambah kecintaan kita terhadap tanaman dan lingkungan sekitar. Bahwa tidak hanya manusia yang membutuhkan perhatian, akan tetapi makhluk hidup yang lain juga membutuhkan ruang untuk dapat bertumbuh. Semoga kegiatan Berbagi dapat dilaksanakan secara berkala oleh DWP Dinas Kehutanan Provinis Lampung dan UPTD KPH Way Terusan. Sehingga akan lebih banyak lagi kegiatan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada Masyarakat di dalam dan  sekitar hutan.

 

 

 



 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

 

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 

Telp: (0721) 703177

Email:  [email protected]

 

Tag: UPTD KPH Way Terusan #DWP #Berbagi