Kegiatan Pendampingan Sosialisasi Perhutanan Sosial dan Pembentukan Rencana Kerja di Kelompok Tani Hutan Beringin Makmur

Bandar Lampung -- Dalam upaya mendukung program Perhutanan Sosial yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Penyuluh Kehutanan melaksanakan kegiatan pendampingan sosialisasi perhutanan sosial serta pembentukan rencana kerja bagi kelompok tani hutan yang baru dibentuk, Kelompok Tani Hutan (KTH) "Beringin Makur 1- Beringin Makmur VI".

Acara ini dihadiri oleh Penyuluh Kehutanan dan Polisi Hutan KPH Bukit Punggur, Perwakilan pengurus kampung, serta anggota KTH Beringin Makmur. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep Perhutanan Sosial, manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan, serta tahapan dan strategi untuk mengelola hutan secara berkelanjutan.

Sesi sosialisasi diawali dengan pemaparan materi oleh Bapak M.Arif Rahman, perwakilan dari Penyuluh Kehutanan yang hadir . Dalam presentasinya, beliau menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan salah satu program pemerintah untuk mengatasi ketimpangan akses masyarakat terhadap sumber daya hutan. Program ini bertujuan untuk memberikan hak kelola hutan kepada masyarakat sekitar hutan, sehingga mereka dapat memanfaatkan hasil hutan secara legal dan berkelanjutan. Bapak Arif juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. "Perhutanan Sosial tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian hutan agar tetap bisa memberikan manfaat ekologis," ujarnya. Hak dan kewajiban pemegang lahan juga dapat dengan lengkap dilihat pada PermenLHK No.9 tahun 2021.

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan rencana kerja untuk KTH Beringin Makmur. Dalam diskusi kelompok, setiap anggota KTH Beringin Makmur bersama-sama merumuskan visi dan misi, tujuan jangka pendek dan jangka panjang, serta strategi dan kegiatan yang akan dilakukan. Mereka juga membahas pembagian tugas dan tanggung jawab, serta rencana monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa rencana kerja dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.


Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan KTH Beringin Makmur dapat menjadi model bagi kelompok tani hutan lainnya dalam mengelola hutan secara berkelanjutan. Selain itu, diharapkan pula agar masyarakat Kampung Tanjung Beringin dapat merasakan manfaat langsung dari program Perhutanan Sosial, baik secara ekonomi maupun lingkungan.

Pak Sobri, Ketua Gapoktan Beringin Makmur, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan bimbingan yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih atas pendampingan ini. Kami optimis dapat mengelola hutan dengan baik dan memanfaatkan hasilnya untuk meningkatkan kesejahteraan kami tanpa merusak lingkungan," ujarnya dengan penuh semangat.  Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara KTH Beringin Makmur dan pihak-pihak terkait sebagai komitmen untuk menjalankan rencana kerja yang telah disusun.


Penulis:

Neni Christina 
Penyuluh Kehutanan UPTD KPH Bukit Punggur

Tag: UPTD KPH Bukit Punggur #Perhutanan Sosial #Gapoktan Beringin Makmur #Penyuluh Kehutanan