KEPALA DINAS KEHUTAN PROVINSI LAMPUNG MENDAMPINGI PEMENANG PENGHARGAAN KALPATARU TAHUN 2021

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KemenLHK RI) kembali memberikan Penghargaan Kalpataru 2021 pada Kamis, 14 Oktober 2021, bertempat di Manggala Wanabakti, Jakarta. Penganugerahan Kalpataru Tahun 2021 digelar baik secara virtual maupun faktual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kalpataru diberikan kepada individu dan/atau kelompok yang berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membawa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Pada kesempatan ini, KemenLHK RI menetapkan 10 orang penerima penghargaan Kalpataru 2021 yang meliputi 4 kategori, yaitu perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan.

Menteri LHK RI, Siti Nurbaya, menyatakan penghargaan Kalpataru merupakan amanah terhadap penerimanya untuk tetap menjaga dan terus meningkatkan kepeloporan serta upaya-upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Selain itu, Bambang Supriyanto, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KemenLHK RI menambahkan bahwa, pemberian penghargaan Kalpataru ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk membuka peluang dan berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu dan kelompok masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si. bersama Bupati Lampung Timur, H. Dawam Rahardjo, mendampingi salah satu pemenang penghargaan Kalpataru 2021, bapak Suhadak dari Lampung Timur. Masuk dalam kategori Pembina Lingkungan, bapak Suhadak dianggap telah berhasil membangkitkan kesadaran dan prakarsanya untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan memberi pengaruh untuk membangkitkan kesadaran lingkungan serta peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup.

Bapak Suhadak berhasil melakukan advokasi penanganan konflik gajah dan manusia di Desa Braja Harjasa, Lampung Timur. Selain itu, adapun upaya yang telah dilakukan oleh penyuluh kepada masyarakat dengan menyampaikan perlunya menyelamatkan gajah serta gajah tidak mengganggu lahan pertanian masyarakat.

Tag: dishut, provinsi lampung, lampung timur, kalpataru 2021