Konflik Harimau Meningkat di Suoh: Dinas Kehutanan Lampung Lakukan Pemantauan Terhadap Konflik

Bandar Lampung -- Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan beserta Kasat Polhut melakukan pemantauan terkait keberadaan harimau di Suoh Kabupaten Lampung Barat pada hari senin 26 Februari 2024. Keberadaan harimau tersebut sudah satu bulan ini meneror warga Suoh. Bersama tim dari Balai Besar TNBBS, TNI, Polri, BKSDA, WCS, Dirjen Gakkum wilayah Sumatera, dan Satgas Konflik Satwa Liar yang tergabung dalam Satgas Lembah Suoh, terus melakukan Upaya bantuan terhadap harimau sumatera yang telah menyerang dua warga Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh hingga meninggal.

Untuk saat ini telah dilakukan pemasangan kandang jebak di dua titik lokasi. Kandang jebak dipasang didaerah Pekon Bumi Hantatai dan dipasang berdasarkan pemantauan jejak harimau di sekitar Talang Sari yang berada di pekon Hambelang tidak jauh dari ditemukannya posisi korban akibat serangan harimau. Pemasangan kandang jebak dengan menggunakan umpan kambing namun belum menghasilkan hasil.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan oleh TIM, dan informasi oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Kehutanan (Polhut) BB-TNBBS sudah ada 2 tim lapangan yakni tim kandang dan juga tim patroli. Selain itu juga telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menghimbau kepada Masyarakat untuk dapat meninggalkan Talang untuk sementara waktu. 

Dari hasil patroli yang dilakukan ditemukan adanya tanda-tanda baru berupa jejak kaki harimau di Talang Sari. Jejak kaki yang ditemukan oleh petugas hampir sama dengan jejak kaki yang ditemukan di lokasi kematian Sahri, warga Pekon Bumi Hantatai kecamatan Bandar Negeri Suoh. Temuan jejak kaki yang ditemukan tersebut merupakan jejak harimau yang menyerang warga beberapa waktu lalu. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya serangan serupa oleh harimau, Pemerintah setempat mengeluarkan edaran berupa himbauan kepada Masyarakat. Berdasarkan hasil musyawarah bersama pemangku kepentingan di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, pihak yang berwenang memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk menjaga diri dan menghindari potensi konflik dengan harimau. Berikut adalah beberapa poin himbauan yang disampaikan:

1. Hindari Aktivitas Sendiri di Kebun : Masyarakat diminta untuk menghindari aktivitas sendiri di kebun. Jika terpaksa, disarankan untuk berkelompok minimal tiga orang.

2. Hindari pada Jam Agresifitas Harimau : Jam 15.00 sampai dengan 10.00 pagi diidentifikasi sebagai periode agresifitas harimau. Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat menghindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam tersebut.

3. Tindakan Saat Bertemu Harimau : Jika bertemu dengan harimau, dihimbau untuk tidak membelakangi harimau. Jika memungkinkan, disarankan untuk memakai topi terbalik.

4.  Populasi Harimau di TNBBS : Pihak yang berwenang menegaskan bahwa populasi harimau di TNBBS masih ada dan merupakan populasi asli.

5. Pemasangan Perangkap : Pada tanggal 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau pembohong yang meresahkan. Langkah-langkah selanjutnya akan diambil setelah harimau tertangkap.

6.  Bela Diri Jika Diperlukan : Masyarakat diimbau untuk membela diri jika terjadi konflik manusia dengan harimau.

7.  Larangan Pergi ke Kebun dalam Wilayah TNBBS : Selama proses penangkapan harimau berlangsung, yaitu dari tanggal 22 Februari sampai dengan 7 Maret 2024, masyarakat diminta untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau di wilayah TNBBS.

Pihak yang berwenang dan masyarakat setempat berharap agar himbauan ini dapat diikuti dengan baik demi keamanan bersama. Pemantauan dan langkah-langkah penanganan terus dilakukan untuk mengatasi konflik harimau yang meresahkan di daerah ini.

Hingga saat ini serangan harimau terhadap warga sudah dua kali dalam waktu 15 hari terakhir. Peristiwa pertama terjadi pada hari Kamis (8/2/2024) dengan korban Bernama Gunarso warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Suoh. Dia ditemukan hilang oleh warga setelah dinyatakan hilang saat berkebun, kemudian peristiwa kedua terjadi pada hari Rabu (19/2/2024) yang menimpa korban Sahri warga Pekon Bumi Hantatai kecamatan Bandar Negeri Suoh, dia ditemukan diakhiri dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (22/ 2/2024) malam.

 

Penulis

Dodi Fitra Yutama.,SH,MH

Analisis Rehabilitasi dan Konservasi  Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Tag: Konflik Harimau