Kunjungan Tim Universitas Lampung dan Tim National Institute Of Green Technology (NIGT) dalam Membantu Pengelolaan Bahan Baku dan Limbah Kayu Karet di Industri Kayu Wilayah Kerja KPH Bukit Punggur
Bandar Lampung -- pada tanggal 9 Mei 2024 yang
lalu tim Unila dan NIGT melakukan kunjungan ke beberapa lokus di Kabupaten Way
Kanan. Kegiatan dimulai dengan briefing
singkat oleh Kepala UPTD KPH Bukit Punggur mengenai lokus yang akan didatangi,
tim yang beranggotakan dari Tim UPTD KPH Bukit Punggur, Tim Unila dan Tim NIGT
berangkat menuju lokus pertama yaitu Areal Tanaman Karet Mitra PBPH PT.
Inhutani V di Desa Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Kunjungan Tim dari UNILA dan NIGT bermaksud
untuk melihat kondisi real di lapangan berkenaan dengan potensi bahan baku
tananaman karet yang dapat digunakan untuk pengolahan kayu industri. Menurut
kunjungan tersebut jumlah getah karet yang didapat dalam 1 Ha areal yang
disadap adalah berkisar 60kg-100kg tergantung dari kemampuan tenaga sadap dan
cuaca dengan harga getah karet di Kabupaten Way Kanan berkisar Rp. 11.500,- s.d
Rp. 12.000,- (umur getah karet 2 minggu). Areal mitra yang dikunjungi adalah
representasi dari areal kelola KTH Dipati Sejahtera seluas 1.400 Ha yang secara
keseluruhan ada di KHP Reg. 42 Rebang yang merupakan areal konsesi PBPH PT.
Inhutani V.
Kunjungan juga dilaksanakan menuju perusaahaan kayu disekitar wilayah binaan UPTD KPH Bukit Punggur. PK Jaya Abadi adalah perusahan penggergajian kayu yang bahan bakunya adalah log kayu karet yang berasal dari lahan masyarakat di Kabupaten Way Kanan dan beberapa Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang mana produk yang dihasilkan berupa bahan baku setengah jadi untuk kebutuhan Plywood dengan kapasitas mesin terpasang adalah sampai dengan 6.000 m3/tahun dimana ukuran kayu yang diterima adalah kayu karet dengan panjang 130 cm dan diameter minimal 18 cm.
Perusahaan berikutnya adalah CV. Eling Jaya
Abadi yang merupakan perusahan pengolahan bahan baku kayu karet setengah jadi
menjadi triplek multi dengan ukuran 210 cm dan tebal 1 cm yang dipasarkan baik
untuk kebutuhan lokal dan ekspor. Diketahui dari proses awal kayu karet
tersebut dalam 1 m3 kayu yang diolah terdapat 50% limbah pemrosesan yang tidak
bisa digunakan yang kemudian dibakar sehingga setelah dikalkulasikan terdapat
40 ton//hari limbah kayu karet sisa pemrosesan yang terbuang dan dibakar pada areal
pabrik tersebut. Berdasarkan pengamatan di lapangan berkenaan saran dari NIGT
tentang pengolahan bahan baku industri dan pemanfaatan limbah yang dapat
dijadikan energi biomassa untuk kebutuhan bahan bakar di pabrik-pabrik.
Perencanaan pembelian Wood chipper merupakan salah satu cara yang tepat
menurut perusahaan. Dimana hasil dari limbahnya dapat dipasarkan untuk memenuhi
kebutuhan bahan bakar pada PLTU Tarahan. Semoga dengan adanya kunjungan ini
meningkatkan keinginan perusahaan untuk dapat mengolah limbah industri untuk
tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Tag: UPTD KPH Bukit Punggur #Industri Hasil Hutan Kayu #Karet #Way Kanan