Kurangi dampak negatif kegiatan proyek SSF, KPH di Lampung Selatan lakukan pelatihan penguatan implementasi Safeguard

Bandar Lampung -- Perhutanan sosial merupakan salah satu kegiatan di lingkup kementerian lingkungan hidup dan kehutanan yang saat ini sedang dilaksanakan. Pelaksanaan perhutanan sosial tidak lepas dari peran masyarakat petani penggarap dan pendampinnya. Salah satu kegiatan pendampingan yang dilaksanakan di UPTD KPH Gedong Wani adalah percepatan perhutanan sosial melalui program SSF (Strengthening of Social Forestry). Kegiatan SSF ini dilaksankan di kabupaten lampung Selatan tepatnya di KPH Gedong Wani, KPH Batu Serampok dan KPH Way Pisang. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini adalah kegiatan pendampingan untuk membantu percepatan pengajuan izin perhutanan sosial dan pendampingan pasca izin. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut tentu memiliki banyak resiko yang bisa timbul baik resiko yang mengancam lingkungan maupun kondisi sosialnya.

Proyek SSF merupakan proyek yang didanai oleh bank dunia, sehingga dalam pelaksanaannya bank dunia telah menetapkan pentingnya kerangka pengawalan (safeguard). Tujuan dari disusunnya kerangka pengawalan (safeguard) ini adalah untuk melindungi dampak negatif yang seharusnya dapat diantisipasi serta mempersiapkan Langkah-langkah yang diperlukan atas dampak yang kemungkinan timbul akibat dari kegiatan proyek. Untuk itu diperlukan kegiatan pelatihan bagi para pendamping perhutanan sosial baik pendamping yang berasal dari penyuluh maupun pendamping masyarakat.

Pelatihan Safeguard pada wilayah SSF Project Lampung telah dilaksanakan di Kantor KPH Gedong Wani. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari pada hari Senin 6 Mei 2024 sampai Rabu 8 Mei 2024. Peserta terdiri dari Kepala UPTD KPH, Petugas Safeguard masing-masing KPH, Penyuluh, dan Penmas SSF di UPTD KPH Gedong Wani, Way Pisang, dan Batu Serampok. Pelatihan dihadiri oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Sumatera. Tujuan kegiatan ini adalah mengetahui dampak sosial dan lingkungan yang timbul di masyarakat sebagai dampak kegiatan SSF. Bertindak sebagai narasumber pelatihan ini adalah Bapak Suwito dan Dr. Retno Mariani (Spesialis Safeguard SSF) serta perwakilan dari Bank Dunia. Metode pembelajaran selama pelatihan adalah diskusi, presentasi, dan metaplan. Setelah dilaksanakan nya kegiatan tersebut diharapkan seluruh pendamping dan pelaksana program SSF dapat menerapkan safeguard dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.

Tag: UPTD KPH Gedong Wani #SSF