Optimalisasi Pelayanan Kepegawaian Pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Bandar Lampung -- Jumlah pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sampai dengan awal tahun 2024 adalah sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) orang PNS dan 1 (satu) orang PPPK serta tenaga harian lepas sebanyak 16 (enam belas) orang. Dalam melayani pegawai sebanyak itu, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memiliki 4 orang Fungsional Kepegawaian yang bekerja secara sinergi untuk memberikan pelayanan prima.  


Pelayanan kepegawaian yang baik dapat membantu organisasi mempertahankan dan meningkatkan produktivitas serta loyalitas pegawai, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada keberhasilan jangka panjang organisasi. Pelayanan kepegawaian juga harus memperhatikan prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam setiap aspek pengelolaan sumber daya manusia.


Optimalisasi pelayanan kepegawaian yang telah dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung adalah sebagai berikut:


Analisis Kebutuhan Pegawai


Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah menyusun analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) terhadap kebutuhan pegawai lima tahun kedepan dan peta jabatan ASN sesuai dengan tugas dan tanggung jawab identifikasi keterampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut.

 

Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


Pada bulan Oktober tahun 2023 Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah mengirimkan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang Polisi Kehutanan-nya untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Polhut di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri – Sukabumi Jawa Barat. Di tahun yang sama 7 (tujuh) orang Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengikuti Diklat Pembentukan Dasar bagi Penyuluh Kehutanan di BPLHK Pekan Baru – Riau dan 1 (satu) orang di Balai Diklat Kehutanan Bogor.

 

Pelayanan administratif


Pelayanan administratif ini mencakup berbagai layanan administratif seperti pengelolaan data pegawai, pembuatan dokumen-dokumen resmi secara digital, serta penyediaan informasi terkait kepegawaian, serta siap dalam melakukan asistensi dan konsultasi bagi pengelolaan sistem kepegawaian ASN/SDM aparatur.

 

Pengelolaan Kinerja yang Efektif


Diawal tahun 2024 selain melakukan pembinaan pegawai, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si., juga melakukan monitoring dan evaluasi kinerja 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pencapaian target kerja, mengidentifikasi potensi perbaikan, serta mengakui prestasi yang telah dicapai. Pada kesempatan ini pula, Kepala Dinas juga menggelar sesi coaching dan mentoring, di mana pegawai dapat mengemukakan tentang apa keluhan di tahun 2023 dan rencana yang akan dilaksanakan di tahun 2024, juga memberikan panduan dan dukungan untuk meningkatkan kinerja serta mengatasi tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Pengelolaan Disiplin yang Konsisten


Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan untuk menegakkan kedisiplinan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Atasan harus memberikan perlakuan adil pada bawahan dan sesama pegawai. Perlakuan adil tersebut dapat ditunjukan dengan pemberian reward dan punishment, serta mengurangi toleransi pada pegawai yang tidak rajin bekerja. Tuntutan berlebihan dalam memberikan toleransi bagi pegawai yang tidak rajin bekerja tentu menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pegawai yang sudah rajin bekerja.


Penggunaan Teknologi Informasi


Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data pegawai, penggajian, dan proses administratif lainnya.

 

Komitmen Pemimpin dan Budaya Organisasi


Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap optimalisasi pelayanan kepegawaian dan membangun budaya organisasi yang berorientasi pada pelayanan, integritas, dan inovasi.

Tag: Kepegawaian