Optimalisasi Pemanfaatan Kawasan Hutan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan Perhutanan Sosial
Bandar Lampung, 29 Januari 2024. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si. m emimpin rapat peningkatan peran penyuluh kehutanan dalam pendampingan pemberdayaan masyarakat. Bertempat di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka efektifitas dan optimalisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan yang diikuti oleh seluruh kepala UPTD KPH dan KPHK Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, para Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat serta Koordinator Penyuluh Kehutanan.
Beberapa hal yang disampaikan Kepala Dinas antara lain Pendampingan merupakan aktivitas penyuluhan yang harus dilakukan terus menerus untuk meningkatkan keberhasilan dan keinginan pembangunan kehutanan melal ui perhutanan sosial berbasis pemberdayaan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan penyuluh yang kompeten. Saat ini penyuluh kehutanan ASN di Provinsi Lampung berjumlah 122 orang dan PKSM berjumlah 571 orang.
Secara formal Dinas Kehutanan belum mendapatkan laporan tentang data produksi pada masing-masing UPTD KPH. Penginputan data produksi dan NTE langsung dilakukan oleh penyuluh tanpa koordinasi dengan pihak UPTD KPH. Diharapkan para Kepala UPTD KPH mensinkronkan dengan data yang dimiliki oleh UPTD KPH dengan data yang dimiliki oleh pusat data (KLHK).
Data Produksi penting untuk menunjukkan kecenderungan peningkatan optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan. Salah satu UPTD KPH yang sudah melakukan inventarisasi data produksi adalah UPTD KPH Way Terusan.
Penyuluh/pendamping bertugas mengkoordinasikan /menendampingi inventarisir data produksi kelompoknya ke UPTD KPH. Dari data GoKUPS dan Simluh terlihat bahwa terjadi peningkatan pemanfaatan potensi kawasan hutan, dengan meningkatnya Nekon/Nilai Transaksi Ekonomi yang terjadi.
Tag: #Perhutanan Sosial #Nilai Transaksi Ekonomi