Pembekalan Teknis Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2022

Tabik Pun

(Bandar Lampung) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si. (20/10) membuka acara Pembekalan Teknis Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Pembekalan teknis ini diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung bertempat di Hotel Grand Praba, Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kegiatan RHL bukan sekedar kegiatan menanam, namun merupakan kegiatan merencanakan panen. Sehingga, selain dapat meningkatkan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan petani hutan.

Salah satu indikator kinerja pelaksanaan kegiatan RHL adalah Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). Di samping itu, IKTL adalah salah satu indikator untuk mengukur kinerja 33 Janji Gubernur dan Wakil Gubernur 2019-2024 yang diampu oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, khususnya Janji Kerja ke 32, yaitu Mengelola Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat.

Tag: rhl, dishut, bpdas