PEMBENTUKAN KELOMPOK KTH TIMUR DI TULANG BAWANG BARAT

Bandar Lampung -- Penyuluh Kehutanan UPTD KPH Muara Dua memfasilitasi pertemuan dalam rangka pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Timur di Tiyuh Tirta Makmur, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kata “Timur” sendiri merupakan singkatan dari “Tirta Makmur”, yang merupakan wilayah administratif berupa tiyuh atau kampung tempat seluruh anggota kelompok terdaftar kependudukannya. Pembentukan kelompok ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kelompok. KTH Timur telah memenuhi persyaratan pembentukan kelompok. Dimana syarat keanggotaan KTH paling sedikit 15 orang sudah terpenuhi. Dan pelaku utama berdomisili dalam satu wilayah administrasi desa.

Pembentukan kelompok ini terjadi atas prakarsa atau usulan dari masyarakat anggota kelompok tersebut. Kemudian usulan itu ditindaklanjuti oleh penyuluh kehutanan UPTD KPH Muara Dua, sehingga terlaksanalah pertemuan ini. Kegiatan pembentukan kelompok didahului dengan pemaparan konsep KTH berdasarkan PermenLHK P.89 tentang pedoman kelompok tani hutan. Dalam kegiatan ini, penyuluh kehutanan Bapak Eko Prasetyo, memberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya pembentukan kelompok tani hutan dalam konteks perlindungan hutan dalam rangka pembangunan kehutanan berwawasan lingkungan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui hasil hutan. Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan konservasi kehutanan yang berkelanjutan. Kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan tujuan dan manfaat pembentukan kelompok. Adapun tujuan pembentukan KTH adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi hutan di kalangan masyarakat, mengintegrasikan praktik-praktik kehutanan berkelanjutan dalam kegiatan pertanian sehari-hari, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota kelompok melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan bergabung dalam kelompok tani hutan akan memberikan banyak manfaat diantaranya adalah akses ke pelatihan dan sumber daya untuk meningkatkan produktivitas, peluang untuk memperluas jaringan dan berbagi pengetahuan dengan petani lainnya dan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan pengurangan dampak perubahan iklim.


Kegiatan utama KTH terdiri dari tiga kegiatan yaitu kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha. Sebagai KTH pemula yang baru dibentuk, penguatan kelembagaan menjadi satu hal yang sangat penting. Oleh karena itu sebagai langkah awal, dalam pertemuan ini juga dilakukan pemilihan kepengurusan kelompok sehingga terbentuk struktur organisasi kelompok. Setelah terbentuk, kelompok diajak untuk memetakan potensi kelompok dan rencana kegiatan kelompok. Potensi awal yang dimiliki oleh kelompok ini adalah kegiatan budidaya lebah madu trigona. Dimana Bapak Wismanto selaku ketua sudah menggeluti kegiatan budidaya lebah ini sejak setahun terakhir. Oleh karena itu, rencana kegiatan pertama setelah terbentuknya KTH Timur yang telah disepakati dalam forum adalah kegiatan pembuatan stup secara swadaya untuk anggota kelompok yang belum memiliki stup.

“Kami berharap agar kelompok ini dapat memiliki kegiatan yang dapat berlanjut dan memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi kehutanan dan kehidupan kami” tutur Bapak Miswanto selaku ketua KTH Timur. Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Timur di Tiyuh Tirta Makmur Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan langkah positif dalam mempromosikan keberlanjutan kehutanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Tidak hanya sekadar langkah menuju keberlanjutan kehutanan, tetapi juga cerminan dari upaya konkret dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Dengan dukungan dari UPTD KPH Muara Dua terutama penyuluh kehutanan, diharapkan kelompok ini dapat menjadi contoh bagi tiyuh-tiyuh lainnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kebutuhan ekonomi lokal.

 



Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 

Telp: (0721) 703177

Email:  [email protected]

 

Tag: UPTD KPH Muaradua #Penyuluh Kehutanan #KTH