Pembinaan Kelompok Tani Hutan terkait Pengelolaan DAS Terpadu di Wilayah Kerja UPTD KPH Batutegi
Bandar Lampung--- Pada hari
Senin, 26 Agustus 2024, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengadakan kegiatan
pembinaan untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) terkait pengelolaan Daerah Aliran
Sungai (DAS) terpadu. Acara yang digelar di Kabupaten Tanggamus ini dihadiri
oleh anggota Gapoktanhut Hijau Makmur, kelompok tani hutan yang berkomitmen
dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung keberlanjutan usaha tani
hutan.
Kegiatan ini menghadirkan
pemateri dari tim Kelompok Jabatan Fungsional Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
serta tim dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batutegi. Mereka memberikan
wawasan penting mengenai strategi pengelolaan DAS secara terpadu, yang diharapkan
mampu meningkatkan kapasitas para petani hutan dalam menjaga keseimbangan
ekosistem DAS, yang merupakan sumber kehidupan bagi banyak aspek pertanian dan
ekologi.
Dalam pembinaan ini, beberapa
langkah penting yang perlu dilakukan oleh petani hutan dalam menjaga dan
mengelola DAS secara berkelanjutan diuraikan oleh para pemateri diantaranya Penanaman
Pohon di Area Buffer; Penanaman pohon di area buffer atau sempadan sungai
berfungsi untuk mencegah erosi tanah dan menjaga kualitas air. Para petani
dianjurkan untuk menanam pohon-pohon lokal yang memiliki kemampuan menyerap air
dan menjaga tanah dari erosi. Pengelolaan
Tanah Berkelanjutan; Teknik pengelolaan tanah yang berkelanjutan, seperti
terasering, penggunaan pupuk organik, dan pola tanam agroforestri, menjadi
fokus utama. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas tanah dan mencegah
erosi yang dapat merusak DAS. Penggunaan Pestisida Ramah Lingkungan; Para
petani dihimbau untuk mengurangi penggunaan pestisida dan bahan kimia berbahaya
yang dapat mencemari air di DAS. Metode pengendalian hama terpadu yang ramah
lingkungan menjadi alternatif yang lebih baik untuk menjaga ekosistem DAS. Pemeliharaan
Kawasan Resapan Air; Kawasan resapan air
harus dijaga agar tetap berfungsi dalam menyerap air hujan dan mengurangi
risiko banjir. Petani didorong untuk menjaga vegetasi di area resapan dan
menghindari penebangan pohon ilegal. Serta Meningkatkan Kesadaran Masyarakat; Petani
hutan diajak untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat dengan meningkatkan
kesadaran akan pentingnya menjaga DAS. Partisipasi aktif masyarakat dalam upaya
konservasi sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan DAS secara
berkelanjutan.
Selain penyampaian materi,
acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara pemateri
dan para petani. Sesi ini menjadi ajang diskusi yang sangat bermanfaat, di mana
para petani dapat menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mendapatkan
solusi langsung dari para ahli.
Beberapa pertanyaan yang
diajukan oleh petani berkisar pada tantangan yang mereka hadapi dalam penerapan
teknik pengelolaan DAS di lapangan, seperti masalah erosi yang masih terjadi
meski telah dilakukan penanaman pohon di area buffer, serta cara mengatasi
pencemaran air yang disebabkan oleh penggunaan pestisida.
Para pemateri dengan sabar
memberikan penjelasan dan menawarkan solusi yang praktis. Misalnya, untuk
mengatasi erosi yang masih terjadi, petani disarankan untuk memadukan penanaman
pohon dengan pembangunan struktur sederhana seperti check dam atau bendung
kecil untuk memperlambat aliran air. Sementara itu, untuk mengurangi pencemaran
air, para petani diajak untuk mencoba metode pertanian organik dan biopestisida
yang ramah lingkungan.
Pembinaan ini menyoroti
bagaimana pengelolaan DAS yang baik tidak hanya berdampak positif bagi
lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan para petani hutan.
Dengan menjaga DAS, ketersediaan air untuk irigasi dapat terjamin, risiko
bencana alam seperti banjir dapat diminimalisir, dan produktivitas lahan
pertanian dapat dipertahankan.
Melalui kegiatan ini, anggota
Gapoktanhut Hijau Makmur semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip
pengelolaan DAS yang terpadu. Dengan kolaborasi yang baik antara petani,
pemerintah, dan masyarakat, upaya konservasi yang dilakukan diharapkan dapat
memberikan manfaat jangka panjang bagi keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan
masyarakat.
Acara ini merupakan bagian
dari komitmen berkelanjutan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan KPH Batutegi
dalam mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat bagi generasi
masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut,
silakan hubungi:
Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung
Telp: (0721) 703177
Email: [email protected]
Tag: UPTD KPH Batutegi #RHL #Kelompok Tani