PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG KOORDINASI DENGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN UNTUK PENANGANAN KONFLIK SATWA LIAR DI LAMPUNG TIMUR

Bandar Lampung --- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mendampingi Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam agenda koordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait penanganan konflik satwa liar yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur, khususnya di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah, terus berulang setiap tahunnya. Ketidakhadiran buffer zone atau zona penyangga di sekitar TNWK disebut sebagai penyebab utama kerusakan ladang milik petani oleh satwa liar.

Bupati Lampung Timur yang turut hadir dalam rapat menjelaskan bahwa TNWK saat ini dikelilingi oleh 23 desa penyangga, dan terdapat sekitar 11 kilometer garis perbatasan yang masuk dalam kategori urgent untuk segera diafirmasi. Dalam beberapa waktu terakhir, eskalasi konflik sempat hampir tak terkendali, bahkan memicu potensi konflik horizontal dan ramai diperbincangkan di media sosial. Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan anggaran swadaya untuk pembangunan tanggul, namun belum mampu menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Oleh karena itu, masyarakat meminta kompensasi yang dipandang perlu ditanggapi sebagai bagian dari penanganan bencana yang berdampak pada keberlanjutan penghidupan.

Kepala Desa Braja Asri menyampaikan bahwa selama empat bulan terakhir, konflik terjadi terus-menerus dan mencapai situasi kritis. Beberapa kali menimbulkan korban jiwa, sementara masyarakat yang tergabung dalam Mitra Polisi Hutan (MMP) masih bekerja tanpa dukungan SOP yang memadai dan tanpa perlindungan asuransi ketenagakerjaan. Desa Braja Asri berbatasan langsung dengan TNWK sepanjang 4 km dan saat ini membutuhkan bantuan ekskavator besar, pembangunan tanggul, dan perbaikan gubuk pantau yang rusak.

Perwakilan masyarakat Lampung Timur, Haerudin, menambahkan bahwa kerusakan ladang akibat satwa liar telah mengganggu ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ia meminta adanya solusi jangka panjang dan SOP untuk meminimalisir resiko yang timbul ketika masyarakat berhadapan langsung dengan satwa liar .

Dirjen KSDAE menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan penyusunan SOP oleh Tim Terpadu Provinsi. Beliau menyadari bahwa pengusiran satwa tetap perlu dilakukan walaupun hanya menjadi solusi sementara, sedangkan pembangunan tanggul sepanjang 11 km diharapkan menjadi Solusi permanen dan memberi dampak jangka Panjang.

Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Pemprov Lampung menyampaikan akan menjajaki kemungkinan pemanfaatan ekskavator sitaan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan tanggul dan pemeliharaannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menyimpulkan bahwa diperlukan kolaborasi lintas sektor bersama Kementerian PUPR dan Kemenparekraf untuk mendesain solusi terpadu, mulai dari tanggul permanen, wisata alam, hingga penguatan kapasitas masyarakat mitra polhut.  Pihaknya akan mendorong analisis pembiayaan dari Kementerian PUPR untuk Pembangunan tanggul dan merencanakan restorasi habitat sebagai Upaya penambahan pakan gajah. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan Kembali pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025.

Dengan semangat kolaborasi, semua pihak berharap solusi jangka panjang dapat segera terwujud guna mengakhiri konflik satwa liar yang telah lama membayangi masyarakat di sekitar Taman Nasional Way Kambas.


Tag: #Lampung #PemProvLampung #LampungLestari #TNWK #KonflikSatwa #HutanKitaHidupKita #RimbawanLampung #JagaHutanJagaKehidupan