PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG KOORDINASI DENGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN UNTUK PENANGANAN KONFLIK SATWA LIAR DI LAMPUNG TIMUR
Bandar
Lampung --- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mendampingi Wakil Gubernur
Lampung, Jihan Nurlela, dalam agenda koordinasi dengan Kementerian Kehutanan
terkait penanganan konflik satwa liar yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten
Lampung Timur, khususnya di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Dalam
pertemuan yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, Wakil Gubernur menyampaikan
bahwa sejak tahun 2021 konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah,
terus berulang setiap tahunnya. Ketidakhadiran buffer zone atau zona
penyangga di sekitar TNWK disebut sebagai penyebab utama kerusakan ladang milik
petani oleh satwa liar.
Bupati
Lampung Timur yang turut hadir dalam rapat menjelaskan bahwa TNWK saat ini
dikelilingi oleh 23 desa penyangga, dan terdapat sekitar 11 kilometer garis
perbatasan yang masuk dalam kategori urgent untuk segera diafirmasi.
Dalam beberapa waktu terakhir, eskalasi konflik sempat hampir tak terkendali,
bahkan memicu potensi konflik horizontal dan ramai diperbincangkan di media
sosial. Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan anggaran swadaya untuk
pembangunan tanggul, namun belum mampu menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Oleh karena itu, masyarakat meminta kompensasi yang dipandang perlu ditanggapi
sebagai bagian dari penanganan bencana yang berdampak pada keberlanjutan
penghidupan.
Kepala Desa Braja Asri menyampaikan bahwa selama empat bulan terakhir, konflik terjadi terus-menerus dan mencapai situasi kritis. Beberapa kali menimbulkan korban jiwa, sementara masyarakat yang tergabung dalam Mitra Polisi Hutan (MMP) masih bekerja tanpa dukungan SOP yang memadai dan tanpa perlindungan asuransi ketenagakerjaan. Desa Braja Asri berbatasan langsung dengan TNWK sepanjang 4 km dan saat ini membutuhkan bantuan ekskavator besar, pembangunan tanggul, dan perbaikan gubuk pantau yang rusak.
Perwakilan masyarakat Lampung Timur, Haerudin, menambahkan bahwa kerusakan ladang akibat satwa liar telah mengganggu ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ia meminta adanya solusi jangka panjang dan SOP untuk meminimalisir resiko yang timbul ketika masyarakat berhadapan langsung dengan satwa liar .
Dirjen
KSDAE menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan penyusunan SOP oleh Tim
Terpadu Provinsi. Beliau menyadari bahwa pengusiran satwa tetap perlu dilakukan
walaupun hanya menjadi solusi sementara, sedangkan pembangunan tanggul
sepanjang 11 km diharapkan menjadi Solusi permanen dan memberi dampak jangka
Panjang.
Sementara
itu, perwakilan Biro Hukum Pemprov Lampung menyampaikan akan menjajaki
kemungkinan pemanfaatan ekskavator sitaan sebagai upaya untuk mendukung
pembangunan tanggul dan pemeliharaannya.
Sekretaris
Jenderal Kementerian Kehutanan menyimpulkan bahwa diperlukan kolaborasi lintas
sektor bersama Kementerian PUPR dan Kemenparekraf untuk mendesain solusi
terpadu, mulai dari tanggul permanen, wisata alam, hingga penguatan kapasitas
masyarakat mitra polhut. Pihaknya akan
mendorong analisis pembiayaan dari Kementerian PUPR untuk Pembangunan tanggul
dan merencanakan restorasi habitat sebagai Upaya penambahan pakan gajah.
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan Kembali pada hari Kamis tanggal 24 Juli
2025.
Dengan semangat kolaborasi, semua pihak berharap solusi jangka panjang dapat segera terwujud guna mengakhiri konflik satwa liar yang telah lama membayangi masyarakat di sekitar Taman Nasional Way Kambas.
Tag: #Lampung #PemProvLampung #LampungLestari #TNWK #KonflikSatwa #HutanKitaHidupKita #RimbawanLampung #JagaHutanJagaKehidupan