PENDAMPINGAN KUPS SEBAGAI UPAYA MEMPERKUAT PERHUTANAN SOSIAL YANG BERKELANJUTAN
Bandar Lampung -- Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui Tim Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Kehutanan melakukan kegiatan Pendampingan Kelompok Perhutanan Sosial di Gapoktan Mandiri Jaya UPTD KPH Pematang Neba, pada 21 Oktober 2025 bertempat di kantor KPH Pematang Neba.
Kegiatan ini didukung oleh Project Director FOLU Net Sink 2030 kerja sama Indonesia Norwegia RBC Tahap 2 & 3 dengan
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Tahun 2025.
Pendampingan
ini dilakukan melalui diskusi mendalam terkait potensi usaha yang dapat
dikembangkan oleh kelompok, evaluasi kegiatan sebelumnya, serta identifikasi
tantangan dan solusi yang dihadapi di lapangan.
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan
Kelompok Perhutanan Sosial (PS) antara
lain: Kelompok perhutanan sosial seringkali mengalami stagnasi karena kurangnya
pendampingan berkelanjutan, kurangnya pertemuan internal untuk berbagi
pengetahuan, dan pudarnya semangat kebersamaan setelah memperoleh legalitas. Terdapat
keterbatasan dalam mengimplementasikan rencana kerja perhutanan sosial (RKPS)
dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di lapangan. KUPS masih menghadapi kesulitan dalam meningkatkan
nilai tambah produk hasil hutan non-kayu (HHBK) dan usaha pengolahan hutan.
Produk Perhutanan Sosial kesulitan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas, serta minimnya permodalan dan manajemen yang baik untuk dapat bersaing di pasar dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Pada
Gapoktan Mandiri Jaya telah dibentuk tiga KUPS yaitu KUPS Kopi, Madu dan Wisata
Hutan. Pada pendampingan ini diharapkan kelompok agar memiliki data potensi
yang valid dan akurat agar nantinya data tersebut dapat digunakan untuk rencana
pengembangan potensi terkait pengolahan dan akses pasar. KUPS pada Gapoktan ini
rencananya akan diikutkan pada kegiatan pelatihan manajemen keuangan KUPS Tahap
II.
Melalui pendampingan ini diharapkan, KUPS di bawah naungan Gapoktan Mandiri Jaya semakin mandiri, terarah, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengelolaan hutan yang adil dan lestari serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Tag: Perhutanan Sosial #KPH #PematangNeba



