PENGAWASAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KAPASITAS KUPS.
Bandar Lampung -- Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung dan UPTD KPH Pesawaran Bersama Tim Balai PSKL
Wilayah Sumatera telah melakukan Kegiatan Pelaksana Pengawasan Pengelolaan
Perhutanan Sosial dalam meningkatkan kenaikan kelas KUPS di UPTD KPH Pesawaran
pada tanggal 1-2 April 2024.
Pelaksanaan kegiatan
tersebut dilakukan di 2 Gapoktan yaitu Gapoktan Alam Pala Lestari, Desa
Penyandingan Kecamatan Marga Punduh dan
Gapoktan Pujo Makmur, Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan Pengawasan
Pengelolaan PS dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tahun. Tujuan kegiatan
tersebut untuk memonitoring dan mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok Usaha
Perhutanan Sosial yang sesuai dengan Rencana Kelola Perhutanan Sosial yang
telah di sahkan dan disepakati. Selain itu untuk memastikan pemenuhahan hak dan
kewajiban serta kepatuhan terhadap larangan dan ketentuan dalam Pengelolaan
Perhutanan Sosial. Kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi progress dan
kendala KUPS untuk memastikan kelayakan KUPS yang akan dinaikan kelasnya.
KUPS Pala Lestari yang
ada di Gapoktan Alam Pala Lestari memiliki komoditas pala yang diolah menjadi Minyak Atsiri biji Pala
dan buah pala kering yang dipasarkan. Pemasaran
produk masih dalam skala kecil pada pasar-pasar lokal dan pemasaran produk juga
dilakukan melalui event-event berupa pameran dan promosi produk yang
dilaksanakan oleh Kementerian maupun dinas-dinas terkait. Namun sangat
disayangkan dalam beberapa bulan terakhir aktifitas produksi minyak atsiri
terhenti disebabkan rusaknya alat penyulingan minyak atsiri biji pala. Alat
penyulingan ini dulu mereka dapatkan dari hasil swadaya masyarakat dan
kelompok, mereka berharap adanya bantuan untuk mendapatkan alat penyulingan
yang baru sehingga akifitas produksi KUPS bisa di lanjutkan dan dikembangkan
lagi.
KUPS Wana Raharjo yang
ada di Gapoktan Pujo Makmur memiliki komoditas utama Pala, Kapulaga dan kemiri. Dalam proses
produksi, KUPS ini banyak melibatkan tenaga kerja wanita.
Komoditas pala dan kemiri diolah menjadi produk minyak atsiri pala dan sempra pala sedangkan cangkang kemiri yang merupakan limbah padat dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar biomassa yaitu briket. Pemasaran briket pernah sampai ke Kalimantan, namun terhenti karena permintaan yang menurun hal ini disebabkan kualitas yang kalah bersaing dengan produk briket dari tempat lain dan terkendala alat pencetak briket yang masih manual yaitu dengan cara dipotong menggunakan pisau.
Beberapa
upaya/strategi percepatan Pengembangan Usaha yang dilakukan pada KUPS antara
lain :
1. Peningkatan
produksi melalui pemberian bantuan bibit bersertifikat.
2. Peningkatan
nilai tambah produk melalui pemberian bantuan produksi, Kegiatan Sertifikasi
Produk (No. PIRT, NIB, Label Halal, label BPOM), kegiatan pengemasan produk.
3. Fasilitasi
akses permodalan usaha dengan lembaga keuangan/perbankan atau sumber pendanaan
untuk Usaha PS, al. Melalui BLU KLHK, Akses KUR.
4. Memfasilitasi
untuk membangun jejaring kerjasama dalam rangka pengembangan usaha.
5. Meningkatkan
kapasitas SDM melalui pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pendapatan usaha.
6. Bantuan
Alat Ekonomi Produktif (BAEP) yang dibutuhkan kepada kelompok PS.
7. Upaya
peningkatan kapasitas organisasi KUPS
menjadi Kelompok Usaha Mandiri dan terintergasi dengan parapihak dalam
rangka pengembangan usaha Perhutanan Sosial
8. Promosi
dan pemasaran produk melalui Temu Usaha, Pameran, Katalog Produk, Media
Elektronik, Media Sosial dan ekspor.
Tag: Perhutanan Sosial #KUPS