PENGAWASAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KAPASITAS KUPS.

Bandar Lampung -- Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan UPTD KPH Pesawaran Bersama Tim Balai PSKL Wilayah Sumatera telah melakukan Kegiatan Pelaksana Pengawasan Pengelolaan Perhutanan Sosial dalam meningkatkan kenaikan kelas KUPS di UPTD KPH Pesawaran pada tanggal 1-2 April 2024.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di 2 Gapoktan yaitu Gapoktan Alam Pala Lestari, Desa Penyandingan Kecamatan Marga Punduh  dan Gapoktan Pujo Makmur, Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan Pengawasan Pengelolaan PS dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tahun. Tujuan kegiatan tersebut untuk memonitoring dan mengevaluasi kegiatan  yang dilaksanakan oleh kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang sesuai dengan Rencana Kelola Perhutanan Sosial yang telah di sahkan dan disepakati. Selain itu untuk memastikan pemenuhahan hak dan kewajiban serta kepatuhan terhadap larangan dan ketentuan dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial. Kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi progress dan kendala KUPS untuk memastikan kelayakan KUPS yang akan dinaikan kelasnya.

KUPS Pala Lestari yang ada di Gapoktan Alam Pala Lestari memiliki komoditas pala  yang diolah menjadi Minyak Atsiri biji Pala dan buah pala kering yang dipasarkan.  Pemasaran produk masih dalam skala kecil pada pasar-pasar lokal dan pemasaran produk juga dilakukan melalui event-event berupa pameran dan promosi produk yang dilaksanakan oleh Kementerian maupun dinas-dinas terkait. Namun sangat disayangkan dalam beberapa bulan terakhir aktifitas produksi minyak atsiri terhenti disebabkan rusaknya alat penyulingan minyak atsiri biji pala. Alat penyulingan ini dulu mereka dapatkan dari hasil swadaya masyarakat dan kelompok, mereka berharap adanya bantuan untuk mendapatkan alat penyulingan yang baru sehingga akifitas produksi KUPS bisa di lanjutkan dan dikembangkan lagi.

KUPS Wana Raharjo yang ada di Gapoktan Pujo Makmur memiliki komoditas utama  Pala, Kapulaga dan kemiri. Dalam proses produksi, KUPS ini banyak melibatkan tenaga kerja wanita.

Komoditas pala dan kemiri diolah menjadi produk minyak atsiri pala dan sempra pala  sedangkan cangkang kemiri yang merupakan limbah padat dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar biomassa yaitu briket. Pemasaran briket pernah sampai ke Kalimantan, namun terhenti karena permintaan yang menurun hal ini disebabkan kualitas yang kalah bersaing dengan produk briket dari tempat lain dan terkendala alat pencetak briket yang masih manual yaitu dengan cara dipotong menggunakan pisau.

Beberapa upaya/strategi percepatan Pengembangan Usaha yang dilakukan pada KUPS antara lain :

1.     Peningkatan produksi melalui pemberian bantuan bibit bersertifikat.

2.     Peningkatan nilai tambah produk melalui pemberian bantuan produksi, Kegiatan Sertifikasi Produk (No. PIRT, NIB, Label Halal, label BPOM), kegiatan pengemasan produk.

3.     Fasilitasi akses permodalan usaha dengan lembaga keuangan/perbankan atau sumber pendanaan untuk Usaha PS, al. Melalui BLU KLHK, Akses KUR.

4.     Memfasilitasi untuk membangun jejaring kerjasama dalam rangka pengembangan usaha.

5.     Meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pendapatan usaha.

6.     Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP) yang dibutuhkan kepada kelompok PS.

7.     Upaya peningkatan kapasitas organisasi KUPS  menjadi Kelompok Usaha Mandiri dan terintergasi dengan parapihak dalam rangka pengembangan usaha Perhutanan Sosial

8.     Promosi dan pemasaran produk melalui Temu Usaha, Pameran, Katalog Produk, Media Elektronik, Media Sosial dan ekspor.

Tag: Perhutanan Sosial #KUPS