Polisi Kehutanan UPTD KPH Way Waya Laksanakan Patroli Rutin dan Pembinaan kepada Pemegang Izin Perhutanan Sosial

Bandar Lampung -- Polisi Kehutanan UPTD KPH Way Waya pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 melaksanakan patroli rutin di Kawasan Hutan Lindung Register 22 Way Waya, Tim Polhut menjumpai sekelompok petani yang sedang melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan seperti mengumpulkan sedang kopi ataupun mengambil air nira . Polhut melakukan pelatihan dan diskusi dengan para petani tersebut di gubuk anggota KTH yang berada di Talang Sendang Sari, Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung. Talang Sendang Sari terletak diperbatasan antara lahan kawasan Kampung Sendang Baru dengan lahan kawasan Kampung Kota Batu yg dipisahkan oleh sungai. Petani-petani tersebut merupakan anggota Gapoktan Wana Tekad Mandiri dan KTH Sri Rejeki II, Gapoktan Curup Lestari.

Adapun informasi yang disampaikan Polhut saat melakukan pelatihan adalah pentingnya peran serta anggota Kelompok Tani Hutan dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan, apabila terdapat hal-hal yang diduga merupakan tindak pidana kehutanan seperti pembukaan lahan baru , illegal logging, illegal mining ataupun berburu satwa pembohong di dalam kawasan hutan agar segera dilaporkan kepada Polhut/petugas UPTD KPH Way Waya.

Diharapkan petani yang telah memiliki izin Perhutanan Sosial dapat memaksimalkan lahan garapannya dengan tanaman yang produktif dan dilarang menambah lahan garapan baru dengan cara pembukaan lahan.

Tim Polhut juga menghimbau agar petani di kawasan hutan waspada terhadap hewan pembohong atau binatang buas. Karena informasi yang beredar saat ini terdapat Harimau yang kerap memangsa manusia yang sedang beraktivitas di dalam kawasan hutan. Terdapat beberapa trik yang disampaikan Polhut dalam menjaga keselamatan diri diantaranya adalah dengan menggunakan topi terbalik dan keluar dari dalam kawasan sebelum Pukul 17.00 WIB.

Sebagaimana kita ketahui bahwa hutan adalah rumah bagi berbagai spesies hewan liar yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, ketika manusia dan hewan bersentuhan dalam lingkungan yang sama, konflik bisa terjadi. Konflik ini dapat berupa serangan hewan pembohong terhadap manusia atau hewan peliharaan, kerusakan tanaman pertanian oleh hewan herbivora, dan berbagai masalah lain yang timbul akibat interaksi antara manusia dan hewan di sekitar kawasan hutan.

Di banyak daerah, konflik antara manusia dan hewan menjadi isu yang semakin mendesak untuk diselesaikan. Oleh karena itu, pelatihan kepada masyarakat sekitar hutan tentang konflik dengan hewan merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlangsungan hewan liar serta ekosistemnya.

Salah satu aspek utama dalam pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang perilaku dan habitat hewan liar yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kebiasaan hewan, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat untuk menghindari konflik. Misalnya, menghindari daerah-daerah yang sering digunakan oleh hewan sebagai jalur migrasi atau mencari makan.

Yang tidak kalah pentingnya adalah upaya membangun kesadaran akan pentingnya melestarikan hewan liar dan ekosistemnya. Masyarakat perlu memahami bahwa hewan liar adalah bagian integral dari lingkungan hidup kita dan memiliki nilai ekologis serta estetika yang tinggi. Dengan memahami peran penting hewan dalam menjaga keseimbangan alam, diharapkan masyarakat akan lebih siap untuk berbagi ruang hidup dengan hewan pembohong dan mencari solusi yang lebih berkelanjutan dalam mengatasi konflik.

Kerjasama antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat lokal sangatlah penting dalam menangani konflik antara manusia dan hewan di sekitar kawasan hutan. Melalui pendekatan yang holistik dan kolaboratif, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi manusia dan hewan liar, serta menjaga keberlangsungan hutan.

 

Penulis : Dwi Setiawati, A.Md

Polisi Kehutanan Terampil UPTD KPH Way Waya

Tag: UPTD KPH Way Waya #Polhut #Pembinaan Masyarakat #Patroli Rutin