SILVOFISHERY “ MENJAGA HARMONISASI ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”

Bandar Lampung -- Hutan mangrove sangat unik dan khas berada di perbatasan ekosistem daratan dan lautan, dengan system perakarannya yang khas, Tumbuh pada habitat berlumpur, terpengaruh pasang surut, dan terpengaruh kadar garam. Ekosistem kaya namun fragile. Hutan mangrove sangat terkait peran dan fungsi biology dan ecology berbagai jenis ikan, udang, dan kepiting.

Silvofishery merupakan  sistem pertambakan teknologi tradisional yang menggabungkan antara usaha perikanan dengan penanaman mangrove, antara kehutanan dengan perikanan. Ditemukan fakta bahwa Indonesia memiliki luasan mangrove seluas 3,6 juta ha atau 20-23 % dari luasan mangrove didunia. Meskipun mangrove hanya 0,05 % sebagai penutup bumi namun penyerapan karbon mencapai 14 % didunia. Selain itu mangrove memiliki fungsi yang besar antara lain mencegah abrasi pantai, mengurangi dampak tsunami, tempat berkembangbiak dan penyedia makanan banyak biota laut seperti udang, kepiting, ikan, kerang dan sebagai tempat spesies burung air yang bermigrasi, sebagai filtrasi air akibat limbah/kotoran, mitigasi perubahan iklim, sebagai tempat matapencarian masyarakat sekitar pesisir, sumber bahan pangan dan tempat wisata.

Silvofishery sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menggaungkan program ekonomi biru untuk perikanan budidaya dan diharapkan ekologi sebagai panglima pembangunan perikanan. Silvofishery berpotensi besar untuk dikembangkan berdasarkan data luasan tambak lebih dari 90% atau sekitar 522 ribu ha lebih berupa tambak tradisional dan 50 % lebih sudah berubah fungsi.

Kebijakan ekonomi biru untuk kelautan dan perikanan yang berkelanjutan bertujuan untuk :

1.  Melindungi laut dan sumberdayanya dengan memperluas kawasan konservasi laut.

2.  Mengurangi tekanan dari aktifitas perikanan yang tidak ramah melalui penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dan pengembangan perikanan budidaya dilaut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, salah satunya dengan sistem silvofishery.

3.  Menjaga kelestarian laut melalui pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Serta pengendalian sampah-sampah plastik dan limbah dilaut.

Silvofishery merupakan pola agroforestri yang digunakan dalam pelaksanaan program perhutanan sosial dikawasan hutan mangrove sebagai alternatif implementasi persetujuan PS. Petani dapat memelihara produk perikanan seperti ikan, udang, kepiting, kerang dan sebagainya dan menambah alternatif hasil hutan bukan kayu (HHBK). Selain itu ada kewajiban untuk memelihara hutan mangrove, sehingga semangat konservasi dan ekonomi menjadi satu didalamnya. Prinsipnya konsep silvofishery adalah perlindungan tanaman mangrove dengan memberikan hasil dari sektor perikanan”. (RLS HA-IPB)

Di Lampung kawasan mangrove banyak terdapat di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Tulang Bawang yang berpotensi besar untuk pengembangan budidaya silvofishery sebagai salah satu program alternatif untuk menjaga pelestarian hutan mangrove melalui budidaya di kawasan pertambakan tradisional yang bermuara untuk kepentingan pelestarian lingkungan hutan bakau.

Secara nasional, ditemukan fakta bahwa sebagian besar tambak tradisional tidak memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, keamanan, dan estetika, yaitu :

1.    Sebagian besar kawasan budidaya, belum tertata dan belum dilengkapi prasarana (seperti sistem irigasi, tandon, dan IPAL) yang memadai.

2.    Produktivitas rata-rata masih rendah (misal udang tradisional 0,6 ton/Ha/tahun).

3.  Budidaya ikan yang tidak ramah lingkungan berdampak negatif pada penurunan produksi,pendapatan,dan degradasi lahan.

4.    Inefisiensi biaya logistik karena sistem budidaya belum terintegrasi hulu – hilir.

5. Belum diterapkannya cara budidaya ikan yang baik mengakibatkan munculnya dampak negatif terhadap lingkungan, insiden penyakit ikan, kematian massal ikan, menyebabkan kegagalan produksi.

6.    Produksi masih belum berdasarkan permintaan dan serapan pasar.

7.    Pengaruh ijon/tengkulak sangat besar sehingga bisnis budidaya ikan sulit berkembang.

8.    Pembiayaan bantuan pemerintah kepada pembudidaya skala kecil masih rendah.

Selama ini peningkatan permintaan ikan nasional sebagian besar dipenuhi dari perikanan budidaya. Dengan jumlah populasi penduduk yang terus meningkat maka konsumsi kebutuhan pangan terutama protein ikan akan terus meningkat maka produksi perikanan harus terus ditingkatkan untuk memenuhi permintaan pasar nasional maupun internasional.

 

Pembangunan perikanan budidaya sangat berperan penting, yaitu :

1.  Perikanan budidaya berorientasi ekspor melalui pengembangan komoditas unggulan yang memiliki pangsa pasar dan daya saing tinggi di pasar global.

2. Perikanan budidaya diarahkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat (pemberdayaan), melalui pembentukan korporasi maupun lahirnya entrepreneur baru.

3.  Perikanan budidaya memproduksi komoditas ikan untuk pemenuhan ketahanan pangan dan nutrisi hewani yang digemari masyarakat, sekaligus melestarikan ikan endemik dari kepunahan.

4. Perikanan budidaya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui devisa ekspor, pajak, PNBP, maupun sumber penerimaan subtitusi impor.

Dan yang menjadi ultimate goalnya adalah Perikanan budidaya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan.

Tantangan Pengembangan Budidaya Silvofishery

Kondisi yang dihadapi dalam pengembangan budidaya silvofishery saat ini, yaitu :

1.    Peraturan tataruang (RTRW) oleh pemerintah sering berubah-ubah, hal ini yang menyebabkan konflik sosial dan kewilayahan.

2.    Data status lahan tambak yang tidak jelas

3.    Kualitas  SDM/tingkat pendidikan dan keahlian petambak yang masih rendah

4.    Belum ada kepastian dan standar harga sebagai insentif bagi pelaku silvofishery

Rencana aksi pengembangan budidaya silvofishery yang harus dilakukan yaitu :

1.    Program nasional pengembangan budidaya tambak silvofishery.

2.    Penetapan ruang budidaya dan perikanan dan RTRW yang pasti dan tidak berubah-ubah.

3.    Dilakukan pendataan dan pemetaan status tambak (milik masyarakat dan Perhutani).

4.    Sosialisasi peta status lahan budidaya kepada masyarakat.

5.    Pembinaan dan pendampingan kepada pembudidaya tambak silvofishery.

6.    Menyediakan pasar khusus bagi hasil produk tambak silvofishery.

7.    Membangun jejaring kerjasama hulu-hilir dengan parapihak dalam rangka pengembangan budidaya tambak silvofishery.

 

(Sumber : Hasil Zoomeeting Seminar Silvovishery “Menjaga Harmonisasi Alam untuk Kesejahteraan Masyarakat”26/03/2024)

Tag: Silvofishery #Kesejahteraan Masyarakat