SOSIALISASI PROGRAM RESTORASI DAN PERLINDUNGAN KAWASAN MANGROVE SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR

Bandar Lampung -- Hutan mangrove memiliki fungsi strategis sebagai penyambung dan penyeimbang ekosistem darat dan laut, dimana tumbuhan, hewan dan berbagai nutrisi ditransfer kearah darat atau laut melalalui mangrove. Walaupun hutan mangrove memiliki banyak fungsi penting di wilayah pesisir namun sering kali pemanfaatan yang berlebihan dan tidak berorientasi pada keberlanjutan telah menyebabkan degradasi terhadap ekosistem hutan mangrove. Penyebab degradasi hutan mangrove yang paling dominan khusunya di Indonesia adalah akibat kegiatan perikanan, perkebunan, pertanian, logging, industri, pemukiman, tambak garam dan pertambangan.

Di wilayah kerja UPTD KPH Sungai Buaya terdapat hutan mangrove yang terbentang sepanjang pinggir pantai di kecamatan Dente Teladas dan Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang. Kondisi sampai dengan saat ini zona mangrove yang berada di 2 Kecamatan Dente Teladas dan Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang yang terbentang sepanjang pinggir pantai mengalami deforestasi akibat faktor alam dan manusia. Sehingga berdasarkan kondisi tersebut UPTD KPH Sungai Buaya melakukan upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kawasan hutan mangrove tersebut.

Saat ini kegiatan RHL dilakukan dengan bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang Restorasi Mangrove. Kerjasama dengan LSM YAGASU telah dijalin sejak tahun 2023. Kegiatan awal dilakukan Kecamatan Rawajitu Timur dengan progres di 7 desa telah dilakukan penanaman dengan rincian sebagai berikut; desa bumi sentosa  seluas 6 Ha, desa bumi dipasena utama seluas 5 Ha, desa bumi dipasena agung seluas 5 Ha, desa bumi dipasena jaya seluas 5 Ha, desa bumi dipasena mulya seluas 5 Ha, desa bumi dipasena makmur seluas 5 Ha, dan desa bumi dipasena abadi dengan luas 5 Ha.

Pada Bulan Maret 2024 tepatnya di kampung sungai burung kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung tim penyuluh kehutanan UPTD KPH Sungai Buaya Bersama dengan rombongan YAGASU ( Yayasan Gajah Sumatra) Bapak Maulana Gogo dan rombongan melakukan Sosialisasi Program Restorasi dan Perlindungan Kawasan Mangrove serta Pemberdayaan Masyarakat Pesisir yang di sambut langsung kepala Kampung Sungai Burung Bapak Mashuri.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui potensi luasan lahan yang dapat dilakukan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan atau Restorasi Mangrove, sekaligus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat pesisir di Kecamatan Dente Teladas. Dari hasil dialog interaktif tersebut masyarakat menyampaikan tentang kondisi ancaman lingkungan akibat kerusakan hutan mangrove dan perlu segera dilakukan restorasi. Sehingga terjadi kesepakatan awal antara masyarakat dengan LSM YAGASU untuk bersama-sama melakukan restorasi Hutan Mangrove di kawasan tersebut.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh LSM YAGASU memiliki dimensi jangka Panjang, tidak hanya berhenti pada penanaman dan perawatan mangrove. Melainkan juga pemberdayaan masyarakat dalam hal Pendidikan lingkungan usia sekolah, pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat dan patroli bersama. Pemberdayaan ekonomi kreatif yang akan dilakukan dengan memberikan pelatihan pembuatan olahan makanan alternatif dari berbagai jenis buah bakau berupa sirup dan dodol. Selain bentuk olahan makanan pelatihan juga akan memberikan pengetahuan tentang pembuatan batik khas pesisir yang menggunakan tinta dari pohon bakau.

Dengan adanya komitmen Kerjasama antara LSM YAGASU dan masyarakat diharapkan mampu melakukan perubahan dan perbaikan hutan mangrove semakin baik dan juga dapat mendukung perkonomian dan sosial budaya masyarakat setempat.

Tag: UPTD KPH Sungai Buaya #Mangrove #Yagasu