Sosialisasi Standarisasi Produk Pangan Perhutanan Sosial dan Akses Permodalan di Provinsi Lampung

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera menyelenggarakan Sosialisasi Standarisasi Produk Pangan Perhutanan Sosial dan Akses Permodalan di Provinsi Lampung di Hotel Horison Lampung. Sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari, 11 dan 12 Agustus 2022, dalam rangka peningkatan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)/Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).

Acara ini diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si. yang menyampaikan beberapa hal antara lain target capaian persetujuan Perhutanan Sosial sampai saat ini sebanyak 332 izin PS di 17 wilayah KPH. Provinsi Lampung yang masuk 6 kategori pemenang Lomba Wana Lestari. Selain itu untuk KUPS Lampung tidak ada kendala dalam pemasaran hanya butuh peningkatan nilai jual produk KUPS untuk itu terus dilakukan pembinaan dan pendampingan baik di pusat maupun daerah.

Perhutanan Sosial merupakan implementasi dari misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu Mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Tag: dishut, perhutanan sosial, kups