Tanaman Alpukat menjadi Primadonanya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)

Bandar Lampung -- Salah satu upaya mengurangi lahan kritis adalah melalui kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi Hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

Salah satu strategi kegiatan RHL dalam meningkatkan ekonomi masyarakat adalah pada pemilihan komposisi jenis tanaman yang akan di tanam. pengadaannya dilaksanakan berdasarkan tingkat kesesuaian kondisi spesifik lokasi dan mempunyai fungsi konservasi lindung dan pemanfaatan. Komposisi jenis tanaman terdiri dari tanaman kayu-kayuan dan tanaman unggulan lokal dengan  tanaman MPTS (Multi Purpose Trees Species).

Kegiatan RHL mengedepankan partisipasi masyarakat sehingga masyarakat sendiri yang menentukan jenis tanaman yang diminati dan sesuai dengan tempat tumbuhnya. Alpukat merupakan jenis tanaman MPTS yang banyak diminati oleh masyarakat/kelompok tani hutan pengelola RHL.  Dari kegiatan RHL permintaan bibit Alpukat  oleh masyarakat atau kelompok pengelola RHL sangat tinggi. Mengapa demikian ? apa keistimewaan tanaman alpukat?

Tanaman alpukat merupakan salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi, karena diperdagangkan pada pasar dalam negeri dan luar negeri. Alpukat memiliki syarat tumbuh di daerah yang memiliki curah hujan minimum 750 – 1000 mm/tahun, kebutuhan cahaya untuk tumbuh berkisar 40% - 80%, dan suhu optimum berkisar 12,8 – 28,30C. Tanaman alpukat akan tumbuh optimal di tanah lempung liat, lembung berpasir, dan lempung endapan dengah pH sedikit asam sampai netral (5,6 – 6,4). Alpukat cocok ditanama di lahan-lahan kering dan dapat tumbuh didataran rendah sampai dataran tinggi yaitu 5- 1500 mdpl. Menurut Rahmawati (2010) tanaman alpukat tetap terus berproduksi hingga berumur sekitar 25 tahun, karena merupakan tanaman yang tergolong tanaman keras. 


Pemanenan buah alpukat dapat terjadi setiap bulan dan panen puncaknya berbeda disetiap daerah namun secara umum terjadi pada musim penghujan. Alpukat dapat dipanen pada umur 6 – 7 bulan dengan kriteria warna kulit tua, bila digoyang akan terdengar goncangan biji, dan bila di ketuk bersuara nyaring. Pada proses panen buah harus dipetik bersama sedikit tangkai buah sepanjang 3 – 5 cm dan di tempat untuk buah agar mencegah memar. Pada pohon yang tumbuh dan berbuah baik, rata-rata menghasilan 70-80 kg/pohon/tahun. Pascapanen buah alpukat dilakukan dengan cara pencucian, penyortiran sesuai kualitas, pemeraman yang dilakukan dalam waktu 7 hari setelah dipetik, pengemasan, dan pengangkutan.

Terdapat perbedaan keinginan antara masyarakat atau kelompok pengelola RHL dengan pendampingnya, oleh karena itu pembekalan tentang jenis tanaman yang cocok dengan suatu daerah tertentu wajib diberikan sebelum masyarakat menentukan jenis tanaman yang akan di tanam. Jenis tanaman juga wajib dipertimbangkan dengan tujuan RHL. Miisalkan tujuan RHL untuk memelihara sumber mata air atau kawasan lindung maka yang dipilih adalah tanaman konservasi. Jenis tanaman Alpukat yang menghasilkan buah untuk saat ini sangat diminati, hal ini bisa di kolaborasikan dengan sistem agroforestry untuk daerah yang berdekatan dengan pemukiman dan area penggunaan lain dan penerapan teknik konservasi tanah dan air sesuai dengan kaidah kaidah yang benar.




Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

 

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 

Telp: (0721) 703177

Email:  [email protected]

 

Tag: Alpukat #RHL