Ukur Pengaruh Perhutanan Sosial, Penyuluh di KPH Gedong Wani dan TIM SSF Lakukan Survey Rumah Tangga

Bandar Lampung -- Survey Rumah tangga merupakan salah satu kegiatan dalam project SSF yang bertujuan untuk mengukur penghidupan (livehood) masyarakat sebelum dan setelah intervensi project SSF. Selainitu kegiatan survey ini juga bertujuan untuk mengukur pengaruh perhutanan sosial terhadap penghidupan masyarakat. Kegiatan survey dilaksanakan di Kabupaten Lampung sealatan, pada KPH Gedong Wani sendiri kegiatan survey dilakukan di 3 Desa yakni Desa Jati Baru, Desa Tri Harjo dan Desa Neglasari. Dari tiga desa tersebut dua diantara sudah memiliki izn perhutanan sosial dan satu desa belum memiliki izin perhutanan sosial. Ketiga desa tersebut dipilih agar nantinya didapatkan perbandingan kondisi sosial ekonomi pada desa yang sudah ber izini dan desa yang belum ber izin.

Kegiatan survey ini perlu dilakukan karena jumlah anggota masyarakat yang menerima manfaat baik moneter maupun non moneter mencapai 150.000 jiwa tentu harus dilakukan pemantauan terhadap perkembangan perekonomian nya. Jenis data yang akan di input yakni data sosial yang berkaitan dengan kependudukan, profil desa, dan tentang kelompok perhutanan sosialnnya. Selain itu dilakukan pendataan terkait kondisi ekonomi seperti pendapatan masyarakat, usaha atau mata pencaharian masyarakat dan komoditas andalan yang ada di masing masing kelompok.

Pelaksanaan kegiatan survey tersebut diawali dengan koordinasi dengan perwakilan perangkat desa untuk mendapatkan laporan garis besar rencana pelaksanaan kegiatan. Koordinasi dengan perangkat desa tersebut dilaksanakan di Kantor UPTD KPH Gedong Wani pada hari Senin tanggal 29 April 2024 yang lalu. Koordinasi yang dihadiri oleh masing masing perwakilan perangkat desa tersebut menajdi awal pelaksanaan survey Dimana telah disepakati pembagian tim dan jadwal pelaksanaan kegiatan untuk masing-masing desa. Setelah kegiatan koordinasi tersebut pelaksanaan survey dimulai pada Hari Selasa Tanggal 30 April 2024. hingga Hari Kamis Tanggal 2 Mei 2024.

Dengan adanya kegiatan survey tersebut diharapkan dapat dihadirkan data yang memperlihatkan peran pendampingan kegiatan perhutanan sosial pada masing-masing desa maupun kelompok tani hutan. Hasil survey tersebut juga akan dijadikan acuan penetu pelaksanaan program kedepannya, apakah kegiatan yang sampai saat ini dilakukan sudah sesuai dan mencapai target atau masih harus memiliki banyak perbaikan kedepannya.

Tag: UPTD KPH Gedong Wani #SSF