UPTD KPH Way Waya Lakukan Pengecekan PAMSIMAS
Bandar Lampung, 2 Februari 2024. UPTD KPH Way Waya bersama dengan Gapoktan Rimba Jaya, Kampung Tawang Negri, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah melakukan kegiatan pengecekan PAMSIMAS (Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang lokasinya berada di dalam kawasan hutan lindung Register 39 Kotaagung Utara, dalam hal ini masuk ke wilayah kerja Gapoktan Rimba Jaya, Kampung Tawang Negri, Kecamatan Pubian.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala UPTD KPH Way Waya dan jajarannya, serta Kepala Kampung Tawang Negri, dan Ketua Gapoktan Rimba Jaya. Bangunan PAMSIMAS ini dikelola oleh kelompok masyarakat yang terdiri dari masyarakat kampung Tawang Negri dan Gapoktan Rimba Jaya, pemanfaatan air ini telah dimanfaatkan oleh 100 Kepala Keluarga yang airnya mengalir dari atas gunung menuju ke Kampung Tawang Negeri.
Debit air yang besar ini, rencananya akan di kembangkan sampai ke Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Pubian, sehingga dampak adanya sumber air dari Kawasan Hutan Lindung dapat dimanfaatkan secara luas. Oleh karena itu keberadaan hutan harus tetap kita jaga agar fungsi perlindungan sumber daya air dapat terus berfungsi.
Dengan menjaga keberadaan hutan, kita secara tidak langsung turut serta melindungi sumber daya air yang esensial bagi ekosistem dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, menjaga kelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Tag: #UPTD KPH Way Waya #PAMSIMAS